Kemajuan E-Commerce Belum Ramah Terhadap Konsumen Difabel
Terbaru

Kemajuan E-Commerce Belum Ramah Terhadap Konsumen Difabel

Padahal konsumen difabel berpotensi menjadi konsumen aktif dengan jumlah transaksi yang besar di sektor e-commerce.

Oleh:
CR-27
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Kemajuan teknologi informasi digital telah mengubah perilaku manusia tanpa terkecuali masyarakat disabilitas. Meski teknologi telah maju, nyatanya konsumen disabiltas masih menemui keterhambatan dalam kegiatan berbelanja secara online.

Menurut Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel Indonesia (SIGAB), M. Joni Yulianto, adanya kemudahan tersebut juga memunculkan potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran hak konsumen disabilitas.

Joni mengatakan ada hak-hak disabilitas yang belum dipahami oleh konsumen difabel. Untuk melihat kendala apa saja yang dihadapi oleh konsumen difabel, SIGAB melakukan survei kepada konsumen difabel. Hasil survei ini digunakan sebagai dasar kebijakan inklusi yang menjamin hak-hak konsumen difabel.

“Penelitian ini merupakan tindak lanjut dari das review yang sudah dilakukan terkait dengan perlindungan konsumen difabel. Dalam survei, ditemukan sejumlah temuan yang menyebutkan konsumen kelompok rentan dan beberapa kebutuhan khusus bagi konsumen difabel masih lemah,” katanya dalam sebuah diskusi daring.

Das review ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan riset yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Menurut WHO jumlah difabel di dunia mencapai 15%-20%. Meski di Indonesia masyarakat difabel tidak mencapai 15%, namun hal ini bukan tidak mungkin luput dari perhatian pemerintah, khususnya untuk masyarakat rentan yaitu masyarakat disabilitas. (Baca: Alami Kerugian Saat Parkir Kendaraan, Ini yang Bisa Dilakukan Konsumen)

Dikatakan Joni, kebutuhan pemenuhan akan barang dan jasa menjadi kebutuhan semua orang tanpa terkecuali konsumen difabel. Terlebih dalam situasi pandemi saat ini yang memungkinkan seseorang untuk tetap di rumah menjadikan kegiatan sehari-hari, seperti berbelanja hanya bisa dilakukan melalui e-commerce.

Hasil survei SIGAB menyatakan bahwa frekuensi penggunaan e-commerce bagi konsumen difabel mencapai 50% setiap minggunya. “Ini menunjukkan bahwa sebenarnya sangat potensial bagi konsumen difabel menjadi konsumen aktif dengan jumlah transaksi yang besar di sektor e-commerce,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait