Kesepakatan Bersama Mini MRA Tahap II Ditandatangani
Aktual

Kesepakatan Bersama Mini MRA Tahap II Ditandatangani

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Kesepakatan Bersama Mini MRA Tahap II Ditandatangani
Hukumonline
Bank Indonesia (BI) melanjutkan kesepakatan bersama Mini Master Repurchase Agreement (MRA) tahap II dengan 38 bank. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara BI dengan perwakilan 38 bank. Sebagaimana diketahui, BI telah memfasilitasi kesepakatan bersama Mini MRA tahap I dengan delapan bank pada 18 Desember 2013 lalu.

Adapun 38 bank tersebut antara lain Bank Agris, Bank Antardaerah, Bank Artha Graha Internasional, Bank BNP Paribas Indonesia, Bank Capital Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Commonwealth, Bank Internasional Indonesia, Bank Kesejahteraan Ekonomi, Bank Mayapada Internasional, Bank Mega, Bank Mutiara, Bank Nusantara Parahyangan, Bank OCBC NISP, BPD Daerah Istimewa Yogyakarta, BPD Kalimantan Selatan, BPD Sulawesi Tenggara, Bank Permata, Bank Pundi Indonesia, Bank QNB Kesawan, Bank SBI Indonesia, Bank Sinarmas, Bank Sumut, Bank Tabungan Negara, Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Bank UOB Indonesia, Bank Victoria Internasional, Bank Windu Kentjana International, Bank Yudha Bhakti, Bank Nusa Tenggara Barat, BPD Sulawesi Tengah, BPD Sumatera Selatan & Bangka Belitung dan Bank BRI Agroniaga.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, dengan kesepakatan tahap II ini, maka jumlah bank yang akan menggunakan perjanjian standar Mini MRA dalam bertransaksi repurchase agreement (repo) menjadi 46 bank. Menurutnya, dengan adanya kesepakatan bersama tahap II ini maka kepesertaan bank semakin luas.

“Kepesertaan bank juga semakin luas dan telah mewakili seluruh kelompok bank Buku 1 sampai dengan Buku 4 dan telah mencakup Bank Pembangunan Daerah (BPD), bank umum swasta nasional, bank asing/campuran dan bank persero," katanya di Jakarta, Kamis (13/2).

Agus mengatakan, kesepakatan ini merupakan upaya BI untuk mempercepat pendalaman pasar rupiah. Ia berharap, dengan meluasnya penggunaan Mini MRA ini bertujuan agar implementasi global MRA bisa diterapkan dengan institusi keuangan non bank.

Dari catatan BI terungkap bahwa rata-rata harian volume transaksi repo hingga Februari 2014 mencapai Rp740 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan enam kali lipat jika dibandingkan dengan periode tahun 2013 lalu. Jika ditotalkan, volume transaksi repo mencapai Rp27 triliun.
Tags: