Keseriusan Kejaksaan Agung dalam Pemberantasan Korupsi
Terbaru

Keseriusan Kejaksaan Agung dalam Pemberantasan Korupsi

Kasus pengusahaan lahan sawit dengan angka korupsi paling besar dalam sejarah. Tersangka Surya Darmadi Dilakukan penahanan 20 hari ke depan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan kelapa sawit di wilayah Indragiri Hulu Riau, Surya Darmadi saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (15/8/2022). Foto: RES
Tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan kelapa sawit di wilayah Indragiri Hulu Riau, Surya Darmadi saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (15/8/2022). Foto: RES

Selain keseriusan dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hajat hidiup orang banyak, Kejaksaan Agung terus menunjukan keseriusannya dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, Kejaksaan Agung berhasil menjemput dan menangkap pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi dalam kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit yang berujung mergikan negara mencapai Rp78 triliun.

Anggota Komisi III DPR Mohammad Rano Alfath menilai kinerja korps adhyaksa terus menunjukan kiprahnya dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, dengan memboyong Surya Darmadi agar menjalani proses hukum menjadi prestasi tersendiri bagi Kejaksaan Agung. Setidaknya kerja-kerja pemberantasan korupsi menjadi upaya hukum yang terus dilakukan Kejaksaan Agung.

“Dedikasi tinggi dan kegigihan yang dilakukan rekan-rekan jaksa akhirnya berbuah manis. Dari awal kita percaya dan optimis bahwa Kejagung mampu memulangkan tersangka SD meski perjanjian ekstradisi masih belum diratifikasi sekalipun,” ujarnya melalui keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Sebagai legislator yang duduk di Komisi yang membidangi hukum di DPR itu, Rano mendukung  segala proses hukum yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Surya Darmadi. Tak tanggung-tanggung, kasus dugaan korupsi ini disebut kasus yang paling besar sepanjang sejarah Indonesia.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berpandangan angka dugaan korupsi sebesar Rp78 triliun setara dengan enam kali lipat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinnsi Banten Periode 2022. Menurutnya, rupiah puluhan triliunan tersebuut sedianya dapat dioptimalkan dalam membangun infrastruktur dan penguatan aparat penegak hukum.

“Kita minta Kejaksaan untuk telusuri semua asetnya, maksimalkan upaya asset recovery agar kerugian negara yang hilang itu bisa kembali, bangun sinergi dengan KPK, dan seluruh stakeholder terkait sampai kasus ini benar-benar tuntas dan terang benderang,” katanya.

Terpisah, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti Azmi Syahputra  berpandangan, Kejaksaan Agung layak diapresiasi atas keberhasilan melakukan penahanan  Surya Darmaji. Menurutnya, kinerja Kejaksaan Agung kian hari menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus korupsi bernilai besar. Dia mendorong Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin harus berani melakukan penerapan ancaman hukuman yang maksimal.

Tags:

Berita Terkait