Foto

Komisi Informasi Pusat Sidangkan Kasus Sengketa Informasi TPF Munir

RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Suciwati istri dari pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, Anggota tim pencari fakta Usman Hamid (kiri) beserta aktifis KontraS saat mendatangi sidang putusan sengketa informasi publik atas laporan tim pencari fakta kasus meninggalnya munir di Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Senin (10/10).
Suciwati istri pejuang HAM, Munir Said Thalib bersama aktifis KontraS saat sidang putusan sengketa informasi publik kasus meninggalnya Munir di Komisi Informasi Pusat Jakarta.
Suciwati istri dari pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, Anggota tim pencari fakta Usman Hamid (kiri) beserta aktifis KontraS saat mendatangi sidang putusan sengketa informasi publik atas laporan tim pencari fakta kasus meninggalnya munir di Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Senin (10/10).
Suciwati istri dari pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, Anggota tim pencari fakta Usman Hamid (kiri) beserta aktifis KontraS saat mendatangi sidang putusan sengketa informasi publik atas laporan tim pencari fakta kasus meninggalnya munir di Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Senin (10/10).
Sidang yang berlangsung di lantai 5 Gedung Graha PPI, Jakata Pusat ini dimohonkan Kontras agar pemerintah mempublikasikan laporan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Adapun agenda sidang kali ini adalah pembacaan putusan hakim.
Topeng Aktivis HAM (Alm) Munir Said Thalib yang diperankan istrinya. Foto: RES
Sidang yang berlangsung di lantai 5 Gedung Graha PPI, Jakata Pusat ini dimohonkan Kontras agar pemerintah mempublikasikan laporan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Adapun agenda sidang kali ini adalah pembacaan putusan hakim.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang