Komnas Layangkan Panggilan Ketiga untuk Kivlan
Aktual

Komnas Layangkan Panggilan Ketiga untuk Kivlan

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Komnas Layangkan Panggilan Ketiga untuk Kivlan
Hukumonline
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah melayangkan panggilan ketiga kepada Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Komisioner Komnas HAM, Ooto Nur Abdullah, mengatakan panggilan ketiga itu adalah panggilan terakhir kepada yang bersangkutan.

Komnas menganggap penting meminta keterangan Kivlan karena mantan petinggi TNI itu diduga mengetahui nasib 13 aktivits 1997-1998 yang nasibnya tak jelas hingga kini. Mereka diduga diculik dan dihilangkan dengan sengaja. Kivlan prnah secara terbuka menyinggung masalah penculikan aktivis.

Komnas berharap Kivlan memenuhi panggilan pada 17 Juni mendatang. Otto mengatakan tidak tertutup kemungkinan meminta upaya paksa ke pengadilan jika saksi yang dipanggil secara patut tak datang. Ombudsman Republik Indonesia pernah dilibatkan untuk memfasilitasi pertemuan Komnas dan Kivlan, tetapi kemudian batal.

Otto menepis tudingan bahwa Komnas memanfaatkan suasana pemilu untuk mengungkap kasus ini, karena salah satu capres (Prabowo Subianto) sering dikaitkan dengan kasus penculikan aktivis 1997-1998.

Koordinator KontraS, Haris Azhar, menduga pemanggilan Kivlan akan menemui jalan buntu. Karena itu, Haris meminta Komnas berkoordinasi dengan Presiden dan TNI. “Komnas HAM belum serius mengungkap kasus penculikan aktivis 1997-1998. Pemanggilan tidak cukup hanya dengan melayangkan surat kepada yang bersangkutan,” ujar Haris.
Tags: