KPAI Minta Anggota OKI Lindungi Anak dari TKI
Aktual

KPAI Minta Anggota OKI Lindungi Anak dari TKI

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
KPAI Minta Anggota OKI Lindungi Anak dari TKI
Hukumonline
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),Asrorun Ni’am Soleh,mengatakan selama ini banyak anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara-negara Timur Tengah yang haknya belum terpenuhi. Ni’am menyebut, kebanyakan anak-anak tersebut merupakan hasil dari pelecehan seksual yang diterima TKI saat bekerja di luar negeri. Kemudian, saat TKI tersebut kembali ke tanah air, sang anak sangat sulit untuk menemui ayah biologisnya.

“Kami berharap anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) bisa membantu memenuhi hak anak-anak eks-TKI yang bekerja di Timur Tengah. Setidaknya, anak-anak tersebut bisamengetahui siapa ayah biologis mereka,” tutur Ni’am di hadapan petinggi OKI dalam International Seminar on Human Rights Education, di Jakarta, Selasa (13/10).

Lebih lanjut,Ni’am mengatakan upaya itu bisa saja dilaksanakan melalui jalinan kerja sama antara KPAI dengan organ OKI yang menangani masalah hak asasi manusia. Sebagaimana diketahui, OKI memiliki Independent Permanent Human Rights Commission (IPHRC). Menurutnya, IPHRC dapat memainkan peran penting dalam memenuhi hak asasi anak-anak, terutama dari orang tua eks-TKI.

Ni’am juga menyampaikan, pemenuhan dan perlindungan hak anak merupakan hal yang sangat krusial. Pasalnya, anak-anak merupakan pemimpin masa depan yang diharapkan bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi tidak hanya bangsanya, tetapi juga bagi peradaban. Terlebih, ia menyebut bahwa Islam sangat melindungi hak seorang anak.
Tags: