Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marskal Muda (Marsda) TNI R. Agung Handoko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberi keterangan kepada wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/87/2023).
Dalam pertemuan tersebut, KPK mengaku telah melakukan kesalahan dan meminta maaf karena telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Koorsmin Kabasarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marskal Muda (Marsda) TNI R. Agung Handoko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberi keterangan kepada wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/87/2023).
Dalam pertemuan tersebut, KPK mengaku telah melakukan kesalahan dan meminta maaf karena telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Koorsmin Kabasarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marskal Muda (Marsda) TNI R. Agung Handoko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberi keterangan kepada wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/87/2023).
Dalam pertemuan tersebut, KPK mengaku telah melakukan kesalahan dan meminta maaf karena telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Koorsmin Kabasarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas.