Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti usai menjalani pemeriksaan, di Geduang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Ni Putu Eka Wiryastuti, menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menyuap terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, di Derektorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo dan tersangka Rifa Surya.
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti usai menjalani pemeriksaan, di Geduang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Ni Putu Eka Wiryastuti, menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menyuap terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, di Derektorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo dan tersangka Rifa Surya.
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti usai menjalani pemeriksaan, di Geduang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Ni Putu Eka Wiryastuti, menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menyuap terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, di Derektorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo dan tersangka Rifa Surya.