KPK Siap Tindaklanjuti Rekening 'Gendut' PNS
Aktual

KPK Siap Tindaklanjuti Rekening 'Gendut' PNS

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
KPK Siap Tindaklanjuti Rekening 'Gendut' PNS
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang transaksi keuangan 'gendut' yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai negeri sipil.

 

Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin, antara lembaganya dengan PPATK sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) sehingga laporan dapat diberikan PPATK meski pihaknya tak meminta.

 

"Kalau ada pegawai negeri sipil yang kekayaannya di luar batas kewajaran dibanding dengan gajinya, kita sangat senang kalau PPATK punya data-data itu. PPATK itu sudah ada MoU, jadi diminta atau tidak diminta KPK apabila ada yang ganjil yang berkaitan dengan aliran uang masuk ke rekening pegawai negeri atau penyelenggara tertentu atau penegak hukum itu biasanya disampaikan ke penegak hukum, salah satunya kepada KPK," tutur Jasin di kantornya, Selasa (6/12).

 

Di luar itu, Jasin juga berharap pimpinan KPK yang baru terpilih dapat merealisasikan janji-janjinya saat diuji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR beberapa hari lalu. Menurutnya, janji-janji yang dilontarkan pimpinan yang baru bagus untuk perbaikan kinerja lembaga antikorupsi tersebut ke depannya.

 

"Janji-janji yang bagus untuk perbaikan kinerja KPK untuk perbaikan negara itu kan namanya janji-janji manis untuk itu. Janji manis itu untuk perbaikan yaitu memberantas kasus korupsi yang gede dan sebagainya," ujar Jasin.

Tags: