Foto

KPK Tahan Mantan Presdir Lippo Cikarang

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Toto ditahan KPK karena menyuap bekas Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar, demi meloloskan penerbitan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017, yang diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bhartolomeus Toto ditahan oleh KPK, Jumat (13/12).
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bhartolomeus Toto ditahan oleh KPK, Jumat (13/12).
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bhartolomeus Toto ditahan oleh KPK, Jumat (13/12).
Toto ditahan KPK karena menyuap bekas Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar, demi meloloskan penerbitan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017, yang diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.
Toto ditahan KPK karena menyuap bekas Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar, demi meloloskan penerbitan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017, yang diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang