Libur Lebaran ala Komunitas Hukum
Edsus Lebaran 2022

Libur Lebaran ala Komunitas Hukum

Seperti masyarakat pada umumnya, komunitas hukum ada yang mudik, berlibur, tapi ada juga yang tetap melaksanakan tugas seperti hari biasanya.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Sudah lebih dari dua tahun Indonesia berada di masa pandemi Covid-19, di mana banyak terjadi perubahan di masyarakat baik dalam sisi berinteraksi, bekerja atau yang lainnya. Pandemi membatasi ruang gerak masyarakat yang akhirnya lebih banyak mengandalkan teknologi dalam memenuhi aktivitas sosial. 

Di awal Maret 2020, saat pertama kali Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan wabah Covid-19 masuk ke Tanah Air, sebagian besar masyarakat menjadi takut dan khawatir. Takut akan tertular atau khawatir ada sanak keluarga yang menderita atau terdampak Covid-19 menjadi alasan tersendiri.

Ya, Covid-19 menjadi momok menakutkan bagi semua lapisan masyarakat dua tahun belakangan. Masuknya kasus Covid-19 ke Indonesia membuat pemerintah mengambil berbagai kebijakan, salah satunya membatasi kegiatan tatap muka langsung yang biasa dilakukan masyarakat. Sejumlah kegiatan aktivitas sehari-hari lebih banyak dilakukan secara virtual.

Bukan hanya soal pekerjaan, virtualisasi ini juga terkadang bisa dilihat dari acara-acara sakral yang biasa dilakukan masyarakat, seperti perkawinan misalnya. Acara perkawinan ada yang dilakukan melalui zoom!

Begitu halnya dengan kegiatan lebaran, di mana pemerintah lebih banyak menganjurkan agar masyarakat cukup melakukan silaturahmi secara virtual. Hal ini untuk menghindari penularan Covid-19. Lantas bagaimana dengan lebaran tahun ini?

Landainya kasus Covid-19 belakangan ini membuat pemerintah memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang ingin merayakan lebaran di kampung halaman atau lebih dikenal dengan istilah mudik. Masyarakat yang sudah lama tidak mudik akibat pandemi tentu sangat senang dengan diberikannya keleluasaan ini, tak terkecuali bagi komunitas hukum seperti advokat, notaris, PPAT, jaksa, hakim, aktivis di bidang hukum, dan sebagainya.

Seperti masyarakat pada umumnya, mereka (komunitas hukum -Red) ada yang mudik, berlibur, tapi ada juga yang tetap melaksanakan tugas seperti hari biasanya. Namun, hal ini tentunya tidak mengurangi rasa kebahagiaan di saat Idul Fitri meski bertemu langsung dan berlibur bersama dengan sanak keluarga di kampung menjadi hal yang sangat dinantikan.

Dalam edisi khusus lebaran tahun ini, Hukumonline menyajikan sejumlah artikel mengenai kegiatan apa saja yang dilakukan oleh komunitas hukum tersebut. Tentunya apa pun kegiatan lebaran yang dilakukan ada satu syarat yang harus dipegang semua pihak, yakni tetap menjaga protokol Kesehatan!

Akhir kata, Hukumonline mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah dan selamat membaca.

Tags:

Berita Terkait