M Fajriska Hanya Bersedia Dipanggil Polisi via PERADI
Berita

M Fajriska Hanya Bersedia Dipanggil Polisi via PERADI

Marwan Effendy siap dilaporkan balik.

Oleh:
rfq
Bacaan 2 Menit
M Fajriska Hanya Bersedia Dipanggil Polisi via PERADI
Hukumonline

Kasus laporan dugaan pencemaran nama baik Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy terus bergulir. Muhammad Fajriska Mirza alias Boy menyatakan siap memenuhi panggilan Mabes Polri. Hanya saja, Fajriska yang disebut Marwan sebagai pemilik akun Twitter @fajriska mengajukan syarat. Dia bersedia datang jika pemanggilan itu dilakukan melalui Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Syarat ini diajukan Fajriska merujuk pada nota kesepahaman atau memorandum understanding (MoU) antara Mabes Polri dan PERADI. Catatan hukumonline, PERADI dan Polri memang pernah menandatangani MoU pada Februari 2012 lalu. MoU tersebut diantaranya mengatur tentang mekanisme pemanggilan advokat oleh Kepolisian harus melalui PERADI.

Saat acara penandatanganan, Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan mengatakan PERADI tidak akan memperkenankan Polri memeriksa seorang advokat jika pemeriksaan itu berkaitan dengan tindakan menjalankan profesi. Sebaliknya, jika tak ada kaitannya dengan profesi atau bahkan masuk lingkup pidana, PERADI tidak akan menghalangi Polri.

Berdasarkan MoU itulah, Fajriska mengatakan Polri tidak bisa begitu saja memanggil dan memeriksa seorang advokat. Menurut dia, sebelum memenuhi panggilan Kepolisian, advokat yang bersangkutan seharusnya dipanggil PERADI terlebih dahulu untuk dimintai keterangan.

“Saya belum dipanggil oleh PERADI. PERADI akan periksa saya terlebih dahulu, apakah saya benar sedang menjalani sebagai kuasa hukum. Jika iya, maka PERADI tidak izinkan saya diperiksa,” ujarnya melalui pesan pendek kepada hukumonline.

Fajriska menegaskan bahwa dirinya tak gentar menghadapi laporan Marwan Effendy. Dia mengaku siap membeberkan dugaan penggelapan barang bukti dalam kasus pembobolan bank BRI. “Soal dugaan korupsinya sudah siap. Soal panggilan Mabes Polri, saya belum dapat panggilan. Jadi belum bisa bersikap lebih lanjut,” katanya.

Meskipun Fajriska mengaku belum mendapat panggilan, di dunia maya sempat beredar kabar bahwa pemilik akun Twitter @TrioMacan2000 telah menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Kabar itu disebarkan oleh @TrioMacan2000 sendiri melalui kicauannya.

Dimintai konfirmasinya, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Amar membantah. Menurut dia, belum ada informasi dari Bareskrim tentang kedatangan pemilik akun @TrioMacan2000. Boy mengimbau publik tidak percaya begitu saja terhadap kicauan Twitter seseorang.

“Dia datang kita tidak tahu, dia kan bilang begitu dari Twitter, enak saja ngaku-ngaku. Jangan percayalah, enak saja,” ujar Boy.

Dia katakan, Polri harus mempelajari terlebih dahulu laporan Marwan Effendy ini. Apalagi, sebagaimana diakui sebelumnya, mengungkap siapa pemilik akun Twitter itu terbilang sulit. Makanya, Boy meminta publik bersabar karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kita belum dapat info dari Bareskrim. Ini kan tahunya dari Twitter, orang tahu dari Twitter biasa saja, sesuatu yang komunikasi yang kepastiannya belum pasti. Setahu saya pemanggilan terhadap yang bersangkutan belum ada,” katanya.

Sementara itu, Marwan Effendy berharap laporannya ditangani sesuai prosedur. Marwan menegaskan dirinya tidak takut terhadap langkah-langkah yang ditempuh Fajriska, termasuk kemungkinan laporan balik. Menurut dia, jika benar Fajriska akan melaporkan balik, maka dengan sendirinya pemilik akun Twitter @fajriska akan terkuak.

“Silakan saja (dilaporkan balik, red). Justru bagus supaya nanti terungkap siapa dia sebenarnya,” ujar Marwan melalui pesan pendek kepada wartawan.

Soal kabar yang beredar tentang kedatangan pemilik akun @TrioMacan2000, Marwan menduga ada upaya-upaya lobi dilakukan @TrioMacan. “Kalau begitu, kapan penegakan hukum bisa ditegakkan di negara ini,” ujar Marwan yang meyakini pemilik akun Twitter @fajriska dan @TrioMacan2000 adalah satu orang.

Tags: