MA Terima Tujuh Pendaftar Calon Hakim Konstitusi
Berita

MA Terima Tujuh Pendaftar Calon Hakim Konstitusi

Paling lambat awal tahun depan MA sudah menyerahkan dua hakim konstitusi dari ke MK.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
MA Terima Tujuh Pendaftar Calon Hakim Konstitusi
Hukumonline
Menjelang hari terakhir pendaftaran pada Rabu (22/10) besok, Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi MA telah menerima tujuh pendaftar calon hakim konstitusi yang berasal dari hakim tinggi dan berpendidikan minimal doktor dengan dasar sarjana ilmu hukum.     

“Sudah ada tujuh pendaftar yang mmengikuti seleksi calon hakim konstitusi, termasuk dari incumbent, Ahmad Fadlil Sumadi. Ini masih akan diseleksi (kelengkapan dokumen) oleh tim,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur usai acara pelantikan empat hakim agung di Gedung MA, Selasa (21/10).

Sebelumnya, Panitia Seleksi Hakim Konstitusi yang diketuai Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Suwardi ini telah mengumumkan pendaftaran seleksi calon hakim konstitusi sejak 22 September hingga 22 Oktober 2014.

Rekrutmen ini dibuka lantaran dua hakim konstitusi yang berasal dari MA yakni Muhammad Alim dan Ahmad Fadlill Sumadi akan segera mengakhiri masa jabatannya sekitar Januari 2015.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada enam hakim tinggi yang telah mendaftar yaitu Hakim Tinggi PT Papua Muslich Bambang Luqmono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Manahan MP Sitompul, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya M Rum Nessa, Hakim Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Arifin Marpaung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nardiman, dan Hakim Tinggi PT Denpasar Suhartoyo.

Ridwan mengatakan pendaftaran seleksi calon hakim konstitusi usulan MA ini akan ditutup pada 22 Oktober 2014. Apabila dinyatakan lulus seleksi berkas yang diumumkan pada 27 Oktober, para calon hakim konstitusi ini akan menjalani tes tertulis yang meliputi materi ilmu hukum dan kode etik, pembuatan makalah/karya tulis yang akan diuji secara lisan, dan wawancara yang dilaksanakan ketua kamar yang dipimpin Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial.

“Setelah proses itu kita memberikan masukan masyarakat atau media terhadap calon-calon hakim konstitusi yang dinyatakan lulus,” kata Ridwan.

Selanjutnya, kata Ridwan, pimpinan MA nantinya akan menetapkan dua calon hakim konstitusi yang diajukan ke MK untuk menggantikan Muhammad Alim yang memasuki masa pensiun dan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis periode pertamanya (2010-2015). Namun, Fadlil Sumadi masih bisa maju kembali sebagai hakim konstitusi untuk periode kedua (2015-2020).  

“Paling lambat awal tahun depan kita sudah menyerahkan dua hakim konstitusi ke MK,” katanya.  

Salah satu pelamar calom hakim konsttusi Rum Nessa menyatakan kesiapannya untuk mengikuti setiap tahapan seleksi calon hakim konstitusi. “Saya siap ikut tiap tahapan seleksi dan akan mendalami UUD 1945,” kata Rum Nessa.

Untuk diketahui, hakim konstitusi berjumlah sembilan orang yang terdiri dari unsur tiga lembaga negara. Yakni, tiga dari MA, tiga dari DPR, dan tiga dari presiden atau pemerintah.
Tags:

Berita Terkait