MKD menggelar sidang pembacaan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto di Komplek Parlemen, Rabu (16/12). Mayoritas anggota MKD menyimpulkan bahwa Setya Novanto terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena mengadakan pertemuan dengan Presdir PT Freeport Indonesia bersama pengusaha M Riza Chalid.