Foto

Memahami Doktrin Business Judgement Rule dalam Aktivitas Bisnis

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum SSEK Legal Consultants mengadakan seminar secara daring dengan mengangkat tema Penerapan Doktrin Business Judgement Rule di Indonesia dalam Aktivitas Bisnis Perusahaan di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Webinar tersebut menghadirkan pemateri yang kompeten di bidangnya masing-masing yakni Yunus Husein, Pengajar STH Indonesia Jentera dan Ira A. Eddymurthy, Partner SSEK Legal Consultants.
Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum SSEK Legal Consultants mengadakan seminar secara daring dengan mengangkat tema Penerapan Doktrin Business Judgement Rule di Indonesia dalam Aktivitas Bisnis Perusahaan di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Webinar tersebut menghadirkan pemateri yang kompeten di bidangnya masing-masing yakni Yunus Husein, Pengajar STH Indonesia Jentera dan Ira A. Eddymurthy, Partner SSEK Legal Consultants.
Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum SSEK Legal Consultants mengadakan seminar secara daring dengan mengangkat tema Penerapan Doktrin Business Judgement Rule di Indonesia dalam Aktivitas Bisnis Perusahaan di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Webinar tersebut menghadirkan pemateri yang kompeten di bidangnya masing-masing yakni Yunus Husein, Pengajar STH Indonesia Jentera dan Ira A. Eddymurthy, Partner SSEK Legal Consultants.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang