Memetik Hikmah dari Rentannya Kebocoran Data Konsumen Marketplace
Lipsus Lebaran 2020

Memetik Hikmah dari Rentannya Kebocoran Data Konsumen Marketplace

Masih lemahnya regulasi dan manajemen risiko menjadi celah kebocoran data pribadi.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Dari sisi konsumen, kesadaran konsumen mengenai data pribadi juga harus ditingkatkan. Konsumen harus cerdas memahami risiko saat menyerahkan data pribadi tersebut saat berbelanja daring. Kemudian, konsumen juga harus menyadari hak-hak sebagai pemilik data. Dan, apabila terjadi sengketa, konsumen juga harus tahu mekanisme penyelesaiannya.

Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono, menambahkan perkembangan teknologi digital dan akses internet sangat memudahkan terjadinya transaksi bisnis. Berdasarkan data tahun 2018, jumlah konsumen e-commerce di Indonesia mencapai 30 juta. Disinyalir, 8 dari 10 orang Indonesia setiap bulannya membeli paling tidak 1 produk melalui e-commerce. (Baca: Dampak Covid-19 Terhadap Pembayaran THR)

Secara umum, transaksi melalui e-commerce memang memiliki berbagai keuntungan. Transaksi dapat dilakukan secara cepat tanpa terbatas ruang dan waktu, produk yang tersedia sangat beragam, dan konsumen dapat langsung membandingkan harga antar seller, bahkan antar marketplace. Namun, di balik itu semua ada tantangan pengendalian dan jaminan keamanan data pribadi konsumen.

Yustinus mengingatkan bahwa informasi merupakan aset yang sangat berharga. Oleh karenanya, perusahaan harus memiliki sistem manajemen yang baik agar dapat menjaga informasi perusahaannya. “Apalagi perusahaan yang memiliki banyak mitra bisnis. Bila terjadi kebocoran informasi, tentu dapat menurunkan kredibilitas perusahaan tersebut,” katanya.

Nikmati Akses Gratis Koleksi Peraturan Terbaru dan FAQ Terkait Covid-19 di sini.

Tags:

Berita Terkait