Foto

Meneropong Masa Depan Aset Digital di Indonesia

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Hukumonline bekerjasama dengan ABNR Counsellor At Law menyelenggarakan Webinar Hukumonline 2022 dengan mengangkat tema "Meneropong Masa Depan Aset Digital di Indonesia", Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Webinar tersebut diisi oleh pemateri yang berkompeten di bidangnya, di antaranya Hendrikus Passagi (Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK 2017-2020), Ketua Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Amelia P. Putri (Partner ABNR Counsellor At Law).
Hukumonline bekerjasama dengan ABNR Counsellor At Law menyelenggarakan Webinar Hukumonline 2022 dengan mengangkat tema "Meneropong Masa Depan Aset Digital di Indonesia", Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Webinar tersebut diisi oleh pemateri yang berkompeten di bidangnya, di antaranya Hendrikus Passagi (Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK 2017-2020), Ketua Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Amelia P. Putri (Partner ABNR Counsellor At Law).
Hukumonline bekerjasama dengan ABNR Counsellor At Law menyelenggarakan Webinar Hukumonline 2022 dengan mengangkat tema "Meneropong Masa Depan Aset Digital di Indonesia", Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Webinar tersebut diisi oleh pemateri yang berkompeten di bidangnya, di antaranya Hendrikus Passagi (Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK 2017-2020), Ketua Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Amelia P. Putri (Partner ABNR Counsellor At Law).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang