Sebagai salah satu profesi hukum tertua di dunia, saat ini notaris makin mudah ditemukan baik di kota maupun di daerah. Notaris sebagai pejabat publik sejatinya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dalam ranah privat. Ada kalanya terdapat hubungan tidak langsung ke ranah hukum administrasi negara.
Terbentuknya profesi notaris pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kegiatan yang memerlukan alat bukti autentik. Profesi ini tampak masih akan relevan untuk tahun-tahun ke depan. Oleh karena itu, ketatnya persaingan tidak dapat dipungkiri dalam profesi ini.
Notaris sekaligus figur publik Alya Rohali berbagi tips dari pengalamannya. Salah satunya adalah membangun jejaring (networking) selama menempuh pendidikan kenotariatan.
Baca juga:
- Mau Jadi Notaris? Begini Syarat dan Tahapannya
- Mengenal Peran Notaris dalam Hak Kekayaan Intelektual
- Pemohon Optimis MK Kabulkan Pengujian Batas Usia Jabatan Notaris Hingga 70 Tahun
“Sebagai notaris kita membutuhkan networking yang luas, berjejaring sama halnya dengan mengenal sosok hebat dan membangun hubungan baik dengan banyak pihak,” ujarnya dalam seminar berjudul 100 Pembicara Alumni Notaris Universitas Indonesia, yang digelar daring pada Selasa (25/6).
Baginya notaris tidak hanya sekadar profesi yang bertanggung jawab mengenai akta autentik saja, tetapi juga punya andil dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Produk kerja notaris memberikan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum di tengah masyarakat.
Ia pun tidak menampik pada akhirnya pengangkatan notaris harus melewati jalan panjang serta berliku. Namun, ia memegang teguh prinsip bahwa profesi notaris adalah pekerjaan yang bisa membantu banyak orang. Alya akhirnya berhasil menyelesaikan tiap tahapan menjadi notaris hingga akhir.