Mengurai Status Hakim
Isu Hangat

Mengurai Status Hakim

Sejak isu kesejahteraan hakim muncul beberapa tahun lalu, tuntutan kesejahteraan hakim kembali diperjuangkan kalangan hakim-hakim muda lewat legislative review, yakni pengesahan RUU Jabatan Hakim. Sebab, hampir 18 tahun segala konsekuensi kedudukan hakim sebagai pejabat negara masih menginduk sistem atau aturan PNS termasuk sistem penggajian. Faktanya, hak dan fasilitas hakim sebagai pejabat negara belum seluruhnya dipenuhi oleh pemerintah sesuai PP No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Buktinya, ada sebagian hakim belum mendapat fasilitas perumahan dan kendaraan dinas atau minimal kompensasi serta jaminan perlindungan yang memadai. Nah, Hukumonline mencoba mengurai segala konsekuensi status hakim pejabat negara dihubungkan dengan hak dan fasilitas yang diperolehya saat ini. Selamat membaca!!!

Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS
Ketum IKAHI Suhadi dan Problematika Seputar Status Hakim
Ketum IKAHI Suhadi dan Problematika Seputar Status Hakim
Apabila kualifikasi hakim tetap sebagai pejabat negara, pemerintah dipersilakan menentukan sesuai kemampuan keuangan negara. Namun, janji pemerintah dalam peraturan terkait kesejahteraan hakim juga perlu ditagih.
.
ROFIQ HIDAYAT/AID/NOV
Fenomena Hakim Korupsi, Layakkah Menuntut Kesejahteraan?
Fenomena Hakim Korupsi, Layakkah Menuntut Kesejahteraan?
Peningkatan kesejahteraan tak menjamin hakim bebas korupsi, tetapi semua berpandangan sudah waktunya kesejahteraan hakim diperbaiki.
.
NOVRIEZA RAHMI/AID
Urgensi Jaminan Keamanan dan Kesehatan Sang ‘Wakil Tuhan’
Urgensi Jaminan Keamanan dan Kesehatan Sang ‘Wakil Tuhan’
RUU Jabatan Hakim seharusnya mengatur jelas dan lebih rinci, bentuk jaminan keamanan dan kesehatan bagi para hakim dan aturan turunannya. Sebab, bagaimanapun perlu ada peningkatan jaminan keamanan dan kesehatan yang memadai agar kinerja para hakim menjadi lebih optimal.
.
ROFIQ HIDAYAT/NOV
Kisah Hakim Ad Hoc yang Juga Minim Fasilitas
Kisah Hakim Ad Hoc yang Juga Minim Fasilitas
IKAHI mengakui belum semua hakim ad hoc PHI menikmati tunjangan perumahan atau transportasi yang layak. Selama ini hanya hakim ad hoc Pengadilan Tipikor yang telah menikmati tunjangan perumahan sebesar Rp 25 juta per tahun.
.
AIDA MARDATILLAH
Mereposisi Status Hakim yang Ideal, Cermati secara Mendalam!
Mereposisi Status Hakim yang Ideal, Cermati secara Mendalam!
Ada yang berpendapat sebaiknya hakim tetap sebagai pejabat negara, diubah menjadi pejabat negara tertentu, dibagi dua menjadi PNS dan pejabat negara, disebut pegawai yudisial, pejabat negara khusus, dan hakim saja tanpa perlu diberi embel-embel pejabat negara atau PNS.
.
NOVRIEZA RAHMI/AID
Kala Fasilitas Layak Sang Pengadil Jauh dari Harapan
Kala Fasilitas Layak Sang Pengadil Jauh dari Harapan
Realisasi pemenuhan fasilitas hakim oleh negara merupakan bagian terpenting dalam pelayanan publik yang berkeadilan dan memperkokoh independensi hakim.
.
AIDA MARDATILLAH/RFQ
Dilema ‘Wakil Tuhan’ sebagai Pejabat Negara
Dilema ‘Wakil Tuhan’ sebagai Pejabat Negara
Pengesahan RUU Jabatan Hakim penting memastikan “jenis kelamin” jabatan hakim yang ideal, apakah tetap sebagai pejabat negara, pejabat negara tertentu (berstatus PNS), atau bisa disebut istilah jabatan lain yang lebih pas? Kepastian ini berpengaruh terhadap kesejahteraan dan jaminan perlindungan para hakim secara proporsional.
.
AGUS SAHBANI
Tags: