Bukan rahasia lagi bahwa pemberantasan korupsi masih tebang pilih. Dalam beberapa kasus korupsi yang dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan dan KPK kita masih melihat bahwa beberapa orang yang diduga melakukan korupsi ternyata lolos dari sergapan penyidikan karena masih adanya ‘political backing', ujarnya.
Sementara itu, ditemui dalam acara Halal-Bihalal Kejaksaan (7/11), Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyambut gembira perbaikan IPK Indonesia. Menurut Jaksa Agung, hasil positif ini sejalan dengan apresiasi baik dari Presiden maupun Wakil Presiden yang secara umum juga menilai upaya pemberantasan korupsi sudah cukup baik. Karena sekarang orang-orang sudah pada takut (melakukan korupsi, red.), tandasnya.
Mengenai isu tebang pilih, Jaksa Agung mengatakan di negara demokrasi siapapun boleh berpendapat apa saja. Namin, dia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak pernah mengistimewakan satu kasus dari kasus lainnya. Tidak ada tebang pilih dalam arti menganaktirikan yang lain. Tetapi kita memang memilih-milih yang besar, jelasnya.
















