Mulai Kuliah Luring, Begini Plus-Minus Kuliah Daring Menurut Akademisi
Utama

Mulai Kuliah Luring, Begini Plus-Minus Kuliah Daring Menurut Akademisi

Meski penggunaan teknologi dapat menyatukan civitas akademika terlepas dari jarak yang ada, akan tetapi tidak dapat dipungkiri mekanisme kuliah online menjadi kesulitan tersendiri bagi dosen untuk melihat tingkat pemahaman mahasiswa hukum terhadap materi yang diberikan.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Akademisi Program Studi S-1 Hukum Bisnis Internasional Universitas Prasetiya Mulya, Ridha Aditya Nugraha, dan Ketua Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (PDIH FH UB), Fachrizal Afandi. Foto: FKF
Akademisi Program Studi S-1 Hukum Bisnis Internasional Universitas Prasetiya Mulya, Ridha Aditya Nugraha, dan Ketua Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (PDIH FH UB), Fachrizal Afandi. Foto: FKF

Memasuki Semester Gasal Tahun Ajar 2022/2023, sejumlah perguruan tinggi telah mulai memberlakukan kebijakan kuliah tatap muka atau luring. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran No. 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Perguruan Tinggi di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Akademik 2022/2023. Di antara kampus yang mulai menyelenggarakan pembelajaran luring adalah Universitas Brawijaya dan Universitas Prasetiya Mulya.

“(Kebijakan perkuliahan tatap muka) baru semester ini, saya sudah mengajar empat kali pertemuan jadi empat minggu ya. Kira-kira baru satu bulan, belum lama. Semester lalu full daring,” ungkap Ketua Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (PDIH FH UB) Fachrizal Afandi kepada Hukumonline, Selasa (13/9).

Ia mengaku terdapat poin plus-minus tersendiri bagi penyelenggaraan kegiatan perkuliahan secara daring. Meski nampak lebih simple untuk mengajar menggunakan metode online, membuat dosen maupun mahasiswa dapat mengakses kuliah dari berbagai tempat. Namun, tidak dapat dipungkiri dengan mekanisme daring initidak menjamin mahasiswa dapat belajar secara interaktif.

Baca Juga:

“Agak susah kalau online. Kadang mereka juga off cam (tidak menyalakan kamera), kita sudah capek-capek (menerangkan materi kuliah) sampai berbusa juga mereka tidak mengerti opo-opo. Mungkin kelihatannya merhatiin, tapi kan tidak tahu kita karena depan layar. Kalau luring kita langsung tahu, mahasiswa kita langsung pakai interactive learning, bisa langsung diskusi,” kata Fachrizal.

Menurutnya, ragam metode pembelajaran yang dapat diterapkan melalui kuliah luring nyatanya lebih ‘menarik’ ketimbang perkuliahan daring yang membuat dosen maupun mahasiswa mau tidak mau hanya menatap layar komputer. Apa lagi, bagi sejumlah mata kuliah yang memang mengharuskan adanya interaksi dan observasi mendalam seperti mata kuliah yang diajarkan Fachrizal, Antropologi Hukum dan Hukum Pidana misalnya.

Meski lebih melelahkan, tapi semua itu terbayar dengan tingginya antusiasme mahasiswa ketika melaksanakan tugas luring yang dititahkan. Sebut saja tugas diskusi, roleplay atau memeragakan praktik yang ada, maupun pembuatan video. Dari sejumlah mahasiswa yang sempat ditanyakan olehnya pun lebih menyukai pembelajaran luring karena dapat secara langsung bertemu dan menuntaskan tugas bersama teman.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait