Omicron dan Belajar dari Kegagalan Cekal Delta
Pojok MPR-RI

Omicron dan Belajar dari Kegagalan Cekal Delta

karena kecepatan penularannya, para ahli mengingatkan varian Omicron berpotensi menginfeksi semakin banyak orang dalam beberapa bulan ke depan.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Istimewa.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Istimewa.
MENCEGAH eskalasi pandemi COVID-19 akibat meluasnya penularan varian Omicron menjadi tantangan bersama. Pemerintah dan masyarakat perlu belajar dari kegagalan cegah-tangkal varian Delta yang kemudian menjadi pemicu lonjakan kasus COVID-19 pada periode Juni-Juli hingga Agustus 2021. Diperlukan upaya ekstra keras untuk cegah-tangkal masuknya varian Omicron.
Sebagai ancaman nyata, potensi masuknya varian baru virus Corona B.1.1.529 dari Afrika itu jangan sampai disederhanakan.  Bahkan, setiap orang yang sudah menerima suntikan vaksin corona disarankan untuk tidak percaya diri berlebihan.  Soalnya, varian baru ini mampu mengganggu kesehatan setiap orang sekalipun orang itu sudah dua kali disuntik vaksin.
Karena itu, semua orang diimbau untuk selalu mewaspadai ancaman ini. Apalagi, layaknya sedang bertempur, agresivitas serangan musuh dengan identitas Varian Omicron itu sudah demikian dekat dengan teritori Indonesia, karena dia sudah terdeteksi di Singapura dan Malaysia, beberapa hari lalu.
Tindakan sigap dari pemerintah layak diapresiasi. Pemerintah telah menerbitkan peraturan baru yang melarang masuknya orang asing ke wilayah Indonesia, khususnya bagi mereka yang punya riwayat perjalanan mengunjungi Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.  Peraturan ini hendaknya dilaksanakan dengan konsisten dan tanpa kompromi. Pelaksanaan peraturan ini harus diawasi dengan ekstra ketat.
Potensi penularan varian Omicron hendaknya mengingatkan masyarakat tentang kegagalan pihak berwenang di dalam negeri melakukan cegah-tangkal varian Delta dari India, beberapa bulan lalu. Ketika India sedang menuju puncak lonjakan jumlah kasus COVID-19 pada Maret-April 2021, berbagai elemen masyarakat di dalam negeri terus mengingatkan pihak berwenang untuk waspada.  
Saat itu, marak pemberitaan tentang banyaknya orang India terpaksa pergi ke negara lain untuk menghindari penularan COVID-19 di negaranya. Salah satu negara tujuan warga India adalah Indonesia. Pada periode itu, sebuah pesawat sewa (charter flight) dari India masuk ke Indonesia membawa 129 warga negara asing (WNA). Sekitar 12 penumpang pesawat itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Baru pada  25 April 2021, Indonesia menerbitkan ketentuan yang menutup dan memperketat pemeriksaan bagi siapa pun yang melakukan perjalanan dari India. Sayangnya, karena pengawasan yang lemah, ketentuan ini tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Per 27 April 2021, sebuah kapal pengangkut minyak kelapa sawit India bersandar di Pelabuhan Dumai. Hasil pemeriksaan menemukan kapten kapal dan empat ABK positif COVID-19.
Halaman Selanjutnya:
Tags: