Kegiatan tersebut dilakukan sesuai aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan tes cepat antigen untuk masyarakat yang akan berpergian ataupun masuk ke Ibu Kota Jakarta mulai Jumat 18 Desember hingga Jumat 8 Januari 2021 atau selama masa mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Petugas Kepolisian dan TNI melaksanakan Operasi Kemanusiaan dan Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (18/12).
Petugas Kepolisian dan TNI melaksanakan Operasi Kemanusiaan dan Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (18/12).
Kegiatan tersebut dilakukan sesuai aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan tes cepat antigen untuk masyarakat yang akan berpergian ataupun masuk ke Ibu Kota Jakarta mulai Jumat 18 Desember hingga Jumat 8 Januari 2021 atau selama masa mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Petugas Kepolisian dan TNI melaksanakan Operasi Kemanusiaan dan Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (18/12).
Kegiatan tersebut dilakukan sesuai aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan tes cepat antigen untuk masyarakat yang akan berpergian ataupun masuk ke Ibu Kota Jakarta mulai Jumat 18 Desember hingga Jumat 8 Januari 2021 atau selama masa mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.