Foto

Operasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Kegiatan tersebut dilakukan sesuai aturan Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta yang mewajibkan tes cepat antigen untuk masyarakat yang akan berpergian ataupun masuk ke Ibu Kota Jakarta mulai Jumat 18 Desember hingga Jumat 8 Januari 2021 atau selama masa mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Petugas Kepolisian dan TNI melaksanakan Operasi Kemanusiaan dan Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (18/12).
Petugas Kepolisian dan TNI melaksanakan Operasi Kemanusiaan dan Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (18/12).
Kegiatan tersebut dilakukan sesuai aturan Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta yang mewajibkan tes cepat antigen untuk masyarakat yang akan berpergian ataupun masuk ke Ibu Kota Jakarta mulai Jumat 18 Desember hingga Jumat 8 Januari 2021 atau selama masa mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Petugas Kepolisian dan TNI melaksanakan Operasi Kemanusiaan dan Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (18/12).
Kegiatan tersebut dilakukan sesuai aturan Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta yang mewajibkan tes cepat antigen untuk masyarakat yang akan berpergian ataupun masuk ke Ibu Kota Jakarta mulai Jumat 18 Desember hingga Jumat 8 Januari 2021 atau selama masa mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang