Pansel PPATK Tunggu Masukan Publik
Aktual

Pansel PPATK Tunggu Masukan Publik

Oleh:
INU
Bacaan 2 Menit
Pansel PPATK Tunggu Masukan Publik
Hukumonline

Panitia seleksi meloloskan tiga belas orang pada tahap seleksi administratif untuk tiga jabatan di Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka yang lolos akan mengikuti seleksi berikut hingga dipilih mengisi jabatan eselon I.b, yaitu Sekretaris Utama, Deputi Bidang Pencegahan, dan Deputi Bidang Pemberantasan PPATK.

Demikian siaran pers yang ditandatangani Plt Direktur Utama PPatk Zainal Muttaqin yang diterima redaksi, Rabu (7/11). Dia menambahkan, seleksi dilakukan secara terbatas dari Polri, Kejaksaan, Kemenkeu, BI, BPKP, dan internal PPATK.

“Pansel membutuhkan masukan publik atas belasan nama yang lolos seleksi administratif,” ujarnya. Masukan publik dapat disampaikan via surat ke kantor PPATK, Jl H Juanda No.35, telepon ke (021) 3850455, 3853922, facsimile (021) 3856809, 3856826 atau email ke [email protected].

Ketigabelas nama tersebut adalah :

Achmad Hidayat

: Karobinops Bareskrim

Noer Ali

: Dirtipidkor Bareskrim

Ronny Frengky Sompie

: Karowasidik Bareskrim

Sidik Wiyoto

: Kapus Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor BPKB

Hotman Napitupulu

: Kepala Perwakilan BPKP Jatim

Mohammad Yusup

: Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta

Heriyanto Serumpun

: Jaksa Fungsional Kejati Lampung

Deche Helmy Hadian

: Direktur Pengawasan Bank 3 BI

Bjardianto Pujiono

: Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Propinsi Jateng

Soepomo

: Direktur Piutang Negara Kemenkeu

Muhammad Hatta

: Kapus Pengadaan Secara Elektronik Sekjen Kemenkeu

Yohannes Ronny Agandhi

: Direktur SDM PPATK

Wirzal Yanuar

: Direktur Hukum dan Regulasi PPATK

Tags: