Tiga tersangka Walikota Tanjungbalai (nonaktif) M. Syahrial, Penyidik KPK (nonaktif) Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK di Jakarta, Senin (26/4).
M. Syahrial, Stepanus Robin Pattuju dan Husain diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
Tiga tersangka Walikota Tanjungbalai (nonaktif) M. Syahrial, Penyidik KPK (nonaktif) Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK di Jakarta, Senin (26/4).
M. Syahrial, Stepanus Robin Pattuju dan Husain diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
Tiga tersangka Walikota Tanjungbalai (nonaktif) M. Syahrial, Penyidik KPK (nonaktif) Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK di Jakarta, Senin (26/4).
M. Syahrial, Stepanus Robin Pattuju dan Husain diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.