Penetapan Biaya Haji 2010 Berpotensi Korupsi
Berita

Penetapan Biaya Haji 2010 Berpotensi Korupsi

Sejumlah pos pembiayaan penyelenggaraan haji yang seharusnya masuk di APBN, masih dibebankan kepada jemaah. ICW menaksir ada potensi korupsi sebesar AS$88,738 juta.

Oleh:
Sam/Dny
Bacaan 2 Menit
Penetapan Biaya Haji 2010 Berpotensi Korupsi
Hukumonline

Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 2010 belum ditetapkan. Dalam jumpa pers di Komplek Parlemen, Kamis (17/6), Ketua Panitia Kerja Urusan Haji Gondo Raditio Gambiro mengatakan penetapan BPIH tertunda karena Panja masih berupaya menurunkan BPIH tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.

 

“Sejak awal, kita menginginkan adanya penurunan BPIH di tahun 2010 ini. Meskipun kita sama-sama mengetahui bahwa Menag mengumumkan akan adanya kenaikan. Karena pihak Kemenag belum selesai melakukan negosiasi dengan pihak Garuda soal biaya, maka kita memberi waktu,” papar Gondo.

 

Gondo berharap BPIH bisa ditekan hingga di bawah BPIH sebelumnya yang mencapai AS$1.400. Salah satu pertimbangannya adalah masa krisis ekonomi yang relatif bisa teratasi. Lalu, Panja juga mendapati ada beberapa pos pembiayaan yang tidak semestinya dibebankan kepada calon jemaah haji.

 

“Ada beberapa pos pembiayaan yang seyogyanya masuk APBN, namun masuk menjadi tanggungan jemaah. Sewa kantor, rumah dinas, dan operasional di Jeddah, posnya pembiayaannya masuk atau dibebankan kepada jemaah haji,” tukasnya.

 

Merujuk pada UU Penyelenggaraan Haji, kata Gondo, pos pembiayaan tersebut seharusnya dibebankan kepada APBN/APBD. Makanya, Panja meminta Kementerian Agama merevisi pos pembiayaan haji. “Kita meminta Kemenag untuk merevisi dulu pos pembiayaannya yang membebankan jemaah Haji,” ujarnya.

 

Anggota Panja Ahmad Fauzi mengatakan kenaikan BPIH sebenarnya suatu hal yang wajar, selama tujuan kenaikan itu jelas. Misalnya, untuk perbaikan pelayanan calon jemaah haji di Mekkah. “Kita bisa meningkatkan biaya haji, asal tunjukkan alasan yang kuat. Tapi kalau hal-hal yang sifatnya bukan kepentingan jemaah haji mengapa harus mereka dibebani,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: