Perjanjian Jual Beli Divestasi BII Ditandatangani
Aktual

Perjanjian Jual Beli Divestasi BII Ditandatangani

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Perjanjian Jual Beli Divestasi BII Ditandatangani
Hukumonline
BPPN dan Konsorsium Sorak Financial Holdings Pte. Ltd. pada 20 Nov 2003 telah mencapai kesepakatan dengan menandatangai Perjanjian Jual Beli (Sales and Purchase Agreement) atas divestasi strategis 51 persen saham pemerintah di PT Bank Internasional Indonesia (BII). Walau demikian, pemetapan pemenag divestasi tersebut masih menunggu hasil fit and proper test yang dilakukan oleh BI terhadap Konsorsium Sorak selaku preferred bidder.
Tags: