Perkembangan dan Ragam Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara
Terbaru

Perkembangan dan Ragam Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara

Hukum acara ikut mengalami perubahan akibat perkembangan kewenangan dan kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara dan perubahan regulasi.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Pendidikan Hukum Berkelanjutan DPN PERADI dan Hukumonline
Pendidikan Hukum Berkelanjutan DPN PERADI dan Hukumonline

Di tahun 2022 ini sempat terjadi kasus mengenai UMP Jakarta sebesar Rp 4.641.854 padahal sebelumnya sudah ditetapkan sebesar Rp 4.453.854 (naik 5,1%). Adanya kenaikan ini DPP Apindo Jakarta melayangkan gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta ke PTUN Jakarta. PTUN Jakarta membatalkan keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut dan menerbitkan keputusan tata usaha negara baru mengenai UMP Tahun 2022  berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/Buruh No:I/Depeprov/XI/2021, tanggal 15 November 2021 sebesar Rp4.573.845.

Hal ini merupakan salah satu kasus yang dikerjaan oleh Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). PTUN hanya menangani perkara gugatan terhadap pejabat administrasi negara akibat penetapan tertulis yang dibuat dan merugikan seseorang atau badan hukum perdata. Ditulis juga dalam Pasal 1 angka 10 UU No.51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No.5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (UU PTUN) diartikan sebagai sengketa yang timbul antara orang atau badan hukum perdata dengan pejabat badan atau pejabat pemerintah.

Pengadilan yang masuk dalam lingkungan PTUN yaitu:

  1. Pengadilan Tata Usaha Negara, berkedudukan di kota atau ibukota kabupaten dan daerah hukumnya meliputi wilayah kota atau kabupaten

  2. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, berkedudukan di ibukota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi

Objek perkara PTUN sangat beragam. Lingkup kewenangan PTUN ada pada bidang pertahanan, kepegawaian, perizinan, lingkungan hidup, pengadaan barang dan jasa, keputusan kepala desa, pemilu, ketenagakerjaan, informasi publik, tindakan pemerintah, dan penyalahgunaan kewenangan. (Baca juga: Hakim PTUN Ini Berbagi Isu Hukum Tata Usaha Negara, Menarik untuk Skripsi!)

Sejak awal PTUN didirikan yaitu tahun 1986, hukum acara menjadi perhatian serius dari para pemangku kepentingan. Hukum acara ikut mengalami perubahan akibat perkembangan kewenangan atau kompetensi PTUN dan perubahan regulasi. 

Sebagai lulusan Hukum dan calon advokat, Anda wajib tahu mengenai hukum acara PTUN. Sekarang ini caranya sangat mudah! Online Course Hukumonline menyediakan Pendidikan Hukum Berkelanjutan DPN PERADI dan Hukumonline yang merupakan pendidikan lanjutan yang dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesi para advokat dari segi teori dan praktik.

Ikuti kelas berjudul "Praktik Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara”, Anda akan mudah memahami perkembangan hukum, perihal pengajuan gugatan, persidangan dan pembuktian, dan pelaksanaan putusan. 

Tags: