Pimpinan DPR Terima Surat Presiden Terkait 10 Capim KPK
Aktual

Pimpinan DPR Terima Surat Presiden Terkait 10 Capim KPK

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Pimpinan DPR Terima Surat Presiden Terkait 10 Capim KPK
Hukumonline

Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto membacakan surat dari Presiden Joko Widodo terkait penyampaian calon pimpinan KPK pada rapat paripurna DPR RI di Gedung Parlemen.

 

"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R-37/PRES/09/2019 tanggal 4 September 2019 tentang Daftar Nama Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023. Surat Presiden ini akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme di DPR RI," kata Utut Adianto saat menyampaikan sambutannya di Gedung Parlemen, Kamis (9/5/2019).

 

Menurut Utut Adianto, setelah surat dari Presiden ini dibacakan di rapat paripurna, selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai aturan Tata Tertib DPR RI. Berdasarkan aturan tersebut, selanjutkan akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR terhadap calon pimpinan KPK yang nama-namanya telah disampaikan dalam surat Presiden.

 

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah menyerahkan daftar nama hasil seleksi calon pimpinan KPK yakni 10 nama kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (2/9) kemarin. Nama-nama tersebut adalah Alexander Marwata (pimpinan KPK); Firli Bahuri (Polri); I Nyoman Wara (auditor); Johanis Tanak (Jaksa); Lili Pintauli Siregar (advokat); Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen); Nawawi Pomolango (hakim); Nurul Ghufron (dosen); Roby Arya (PNS); dan Sigit Danang Joyo (PNS).

 

Selanjutnya, DPR RI melalui Komisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama calon pimpinan KPK untuk memilih lima nama menjadi Komisioner KPK periode 2019-2023. 

Tags: