Polemik Penutupan BUMN Tidak Sehat
Terbaru

Polemik Penutupan BUMN Tidak Sehat

Revisi UU BUMN menjadi penting sebagai pilihan dalam memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan BUMN yang tidak sehat.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

“Revisi UU BUMN harus mampu menciptakan ekosistem yang mendorong perbaikan kinerja BUMN yang sampai saat ini masih jauh dari harapan,” ujarnya.

Dia melanjutkan RUU BUMN menjadi momentum penting dan strategis mendorong perbaikan struktural yang ujungnya perbaikan kinerja dan profitabilitas bisa meningkat. “Revisi UU BUMN harus menjadi pondasi untuk mereformasi perusahaan milik negara dengan tujuan meningkatkan daya saing BUMN dan mengubahnya menjadi perusahaan kelas dunia,” harapnya.

Bagi Amin, menghadapi penurunan kinerja BUMN, reformasi menitikberatkan pada modernisasi tata kelola perusahaan, peningkatan pengawasan aset negara, dan restrukturisasi BUMN termasuk menghapus perusahaan zombie. Menurutnya, investasi dari luar dimungkinkan untuk meningkatkan kapasitas BUMN. Namun pada saat yang sama, kepemilikan negara terhadap BUMN tetap dijaga sebagai andalan perekonomian nasional. Dia mengingatkan pentingnya memperkuat pasal-pasal mengenai pengawasan BUMN dalam RUU BUMN.

“Jangan sampai ada celah bagi berulangnya kasus di BUMN yang merugikan negara yang umumnya disebabkan moral hazard pengelolanya,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Bubarkan Kementerian BUMN

Sementara Wakil Ketua Komisi VII DPR, Maman Abdurahman meminta pemerintah membubarkan Kementerian BUMN dan diubah menjadi sebuah badan atau super holding. Dia beralasan bila tetap menjadi kementerian berdampak terhadap hilangnya kultur profesionalisme. Sebab, menjadi serba politis dan dualisme kepemimpinan antara kementerian teknis dan Kementerian BUMN.

Bila menjadi badan, maka posisinya berada di kementerian teknis yang tugas pokok dan fungsinya melakukan koordinasi, konsolidasi dan sinergitas antar perusahaan BUMN. Sementara kontrol, penentuan sumber daya manusia, supervisi hingga pelaporan menjadi kewenangan kementerian teknis masing-masing.

Anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan berpendapat usulan Maman sulit diwujudkan. Sebab faktanya, banyaknya perusahaan BUMN yang kini tercatat dalam keadaan merugi. Menurutnya kerugian dari aspek tata kelola yang menimbulkan beban utang menggunung, maupun kesalahan strategi bisnis yang menyebabkan perusahaan gagal mendapat peluang besar untuk menghasilkan laba.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait