PP Pendukung UU ASN Sebentar Lagi Rampung
Aktual

PP Pendukung UU ASN Sebentar Lagi Rampung

Oleh:
ANT/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
PP Pendukung UU ASN Sebentar Lagi Rampung
Hukumonline
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyatakan peraturan pemerintah (PP) pendukung UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera selesai dalam waktu dekat. "Sekarang sedang didesain tapi belum jadi aturannya. Insya Allah dalam waktu dekat selesai," ujar Asman di Jakarta, Selasa (6/9).

Menurut Asman, dari tujuh rancangan PP pendukung UU ASN, enam diantaranya akan digabung menjadi satu PP. Sedangkan satu PP khusus yakni akan mengatur mengenai perubahan pola penggajian aparatur sipil negara. "Untuk PP yang mengatur penggajian itu sedang diproses tim antarkementerian, saya belum bisa bicara detail, kita tunggu saja PP-nya nanti seperti apa," ujarnya.

Asman Abnur mengatakan PP ini nantinya akan menjadi aturan pelaksana dari UU ASN. Tujuh PP yang disusun antara lain mengenai pensiun dan tunjangan hari tua, manajemen PNS, penilaian kinerja PNS, disiplin PNS, manajemen PPPK, korp pegawai ASN, serta gaji dan tunjangan.

Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, sejatinya ada 19 PP yang diamanatkan undang-undang, namun hanya tujuh PP yang keluar izin prinsipnya.
Tags: