Foto

Razia Prokes Tempat Usaha Kala PPKM Level 4

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Petugas Satpol PP melakukan pengawasan protokol kesehatan di sebuah tempat usaha di beberapa kawasan di Jakarta, Senin (2/8/2021).
DKI Jakarta yang berstatus PPKM Level 4 mewajibkan tempat usaha essensial buka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Petugas Satpol PP melakukan pengawasan protokol kesehatan di sebuah tempat usaha di beberapa kawasan di Jakarta, Senin (2/8/2021).
DKI Jakarta yang berstatus PPKM Level 4 mewajibkan tempat usaha essensial buka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Petugas Satpol PP melakukan pengawasan protokol kesehatan di sebuah tempat usaha di beberapa kawasan di Jakarta, Senin (2/8/2021).
DKI Jakarta yang berstatus PPKM Level 4 mewajibkan tempat usaha essensial buka dengan protokol kesehatan yang ketat.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang