Regulasi Turunan UU Penjaminan Diharapkan Segera Rampung
Aktual

Regulasi Turunan UU Penjaminan Diharapkan Segera Rampung

Oleh:
ANT/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Regulasi Turunan UU Penjaminan Diharapkan Segera Rampung
Hukumonline
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo menginginkan realisasi regulasi turunan dari Undang-Undang No 1/2016 tentang Penjaminan untuk memberikan kepastian terhadap pelaku usaha di Tanah Air. "Kami harapkan hal ini segera selesai karena telah lama dinantikan pelaku usaha khususnya UMKM dan koperasi," katanya di Jakarta, Kamis (29/9).

Menurut Firman, aturan turunan tersebut ditunggu-tunggu oleh UMKM dan koperasi antara lain karena mereka dinilai masih terkendali dengan problem permodalan. Politisi Partai Golkar itu menyatakan bahwa bila regulasi turunan tersebut telah ada maka akan memudahkan pelaku UMKM agar mendapatkan akses kredit perbankan.

Dia juga mengemukakan bahwa sejumlah negara seperti Italia dinilai telah berhasil dalam mengembangkan UMKM-nya bahkan hingga berskala internasional. Atas dasar itu, regulasi turunan UU Penjaminan menjadi sebuah keharusan di mata Firman.
Tags: