Respons Apindo Terhadap Pengesahan UU HPP
Terbaru

Respons Apindo Terhadap Pengesahan UU HPP

Disahkannya RUU HPP memberi kejelasan bagi pengusaha yang diharapkan dapat berhasil dan membantu di tengah masa sulit pandemi Covid-19.

Oleh:
CR-27
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada rapat paripurna DPR pada Kamis (7/10) yang lalu. Undang-Undang ini disahkan dengan harapan dapat memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.

Sebelum DPR mengesahkan RUU HPP ini, sederet pengusaha merasa keberatan dengan pengesahan RUU ini karena beranggapan pengesahan ini terlalu terburu-buru. Hal ini jugalah yang disampaikan oleh Sofyan Wanandi selaku Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Hampir seluruh pengusaha berpikir undang-undang ini terlalu tergesa-gesa disahkan. Hal ini seakan memberikan indikasi mempercepat bangkrutnya perusahaan-perusahaan di Indonesia karena kenaikan pajak. Banyaknya ketidakjelasan dan statement mengenai pengesahan RUU yang tidak jelas kebenarannya semakin membuat bingung para pengusaha” ucapnya dalam webinar “Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)”, beberapa waktu lalu.

Sofyan menambahkan seiring terbukanya kejelasan tujuan RUU ini, aspirasi dari pengusaha akhirnya didengar, sehingga disahkannya RUU HPP ini membantu memberi kejelasan bagi pengusaha yang diharapkan dapat berhasil dan membantu di tengah masa sulit pandemi Covid-19.

RUU HPP merupakan kebijakan pajak yang menyediakan fasilitas bagi wajib pajak khususnya wajib pajak bagi pengusaha. Jika RUU diberlakukan maka pengusaha akan merasakan relaksasi sanksi dan bisa melakukan perencanaan pajak agresif karena alternatif minimum tax gagal diterapkan dan tentunya akan memperoleh berbagai amnesty.

Perencanaan dan pengesahan UU HPP dalam situasi Covid-19 bukanlah yang pertama kali. Menilik ke beberapa bulan sebelumnya, pemerintah juga telah mengesahkan UU Tax Amnesty serta Perppu mengenai Akses Informasi Perpajakan. (Baca: Plus Minus Aturan Perpajakan dalam UU HPP)

Membangun kepercayaan antara wajib pajak dan lembaga perpajakan merupakan dasar utama dari pengesahan UU HPP. Beberapa tahun terakhir, isu yang menjadi konsiderasi adalah penerimaan yang tidak pernah mencapai target, di tambah pandemi yang belum berakhir membuat pemerintah membutuhkan suatu alas hukum untuk mengajak seluruh komponen masyarakat saling bantu membantu. 

Tags:

Berita Terkait