Beragam dukungan menghiasi sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Suasana riuh pun terasa. Dukungan bukan hanya untuk menegakkan keadilan bagi Wayan Mirna, tapi ada juga dukungan kepada Jessica bahwa terdakwa tersebut harus bebas.
Beragam dukungan menghiasi sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Suasana riuh pun terasa. Dukungan bukan hanya untuk menegakkan keadilan bagi Wayan Mirna, tapi ada juga dukungan kepada Jessica bahwa terdakwa tersebut harus bebas.
Dalam perkara ini, majelis hakim menjatuhkan pidana 20 tahun penjara kepada Jessica karena dinilai terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna.