Sanksi Berat Bagi Anggota Dewan Merangkap Calo
Berita

Sanksi Berat Bagi Anggota Dewan Merangkap Calo

Fraksi Demokrat gerah dengan KY.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Sanksi Berat Bagi Anggota Dewan Merangkap Calo
Hukumonline

Badan Kehormatan (BK) DPR mengancam akan memberikan sanksi keras terhadap anggota dewan yang terbukti menjadi calo dalam seleksi calon hakim agung. Pasalnya tindakan tersebut mencoreng wajah parlemen secara kelembagaan, khususnya Komisi III yang membidangi hukum. “Isu penyuapan, pelanggaran yang berat diperuntukan DPR kalau benar,” ujar wakil ketua BK, Siswono Yudohusodo di Gedung DPR, Selasa (24/9).

Siswono mengatakan BK akan berhati-hati memproses pihak yang diduga terkait dengan tudingan komisoner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh beberapa waktu lalu. Namun begitu, BK hanya memproses seputar etik. Sementara dalam perbuatan pidana, BK akan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. “Oleh karena itu kita mau tahu dulu yang melihat kejadian, setelah nantinya ada penjelasan dan kita mendengar baru mengambil keputusan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui anggota Komisi III dari Fraksi PKB  Bachrudin Nasori –kini sudah dipindahkan ke komisi II- diduga melakukan pertemuan di toilet dengan salah satu calon hakim agung Sudrajad Dimyati beberapa waktu lalu. Namun keduanya sudah memberikan klarifikasi pemberitaan yang beredar di sejumlah media. “Kita mau tanya yang satu lembar itu kertas atau amplop dan kita juga akan mengkonfirmasi kepada anggota DPR,” ujarnya.

Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso menambahkan pemberitaan yang beredar berdampak pada nama baik Komisi III yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon hakim agung. Terkait dengan pernyataan komisioner KY, ia meminta sebagai pejabat publik dalam menyampaikan pendapat mesti mempertimbangkan terlebih dahulu. “Saya anjurkan untuk menyampaikan pendapat publik harus dipertimbangkan terlebih dahulu,” ujarnya.

Jika pernyataan komisoner KY terbukti, maka oknum anggota dewan patut menerima sanksi berat. Ranah BK adalah mengedepankan pemeriksaan etik. Priyo mengaku tak nyaman dengan pemberitaan yang menuding adanya oknum anggota dewan yang ‘bermain mata’ dalam seleksi calon hakim agung. “Saya menyarankan pada semua pihak, hati-hati dalam bicara, kalau sudah telanjur sekalian saja bersih-bersih,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf berang dengan Komisoner KY Eman Suparrman yang menyebut anggotanya mencoba menyuap KY dalam proses seleksi calon hakim agung periode 2012. Menurutnya pernyataan komisoner KY tanpa disertai bukti menjadi pembodohan bagi publik. “Jangan karena di merasa orang KY dia bisa bicara apa saja,” ujarnya.

Dia berencana menemui pimpinan Komisi III menanyakan kebenaran informasi tersebut. Ia menegaskan pihaknya telah memanggil anggota fraksiPD yang diduga sebagai pelaku penyuapan pada komisioner KY. Menurutnya anggota fraksinya yang anggota Komisi III itu siap dihadapkan dengan komisioner KY. “Dia berani dihadapkan (dengan komisoner KR, red),” ujarnya.

Anggota Komisi III Dasrul Djabar menampik keras tudingan KY bahwa ia yang yang berupaya menyuap komisioner KY. Pasalnya kabar penyebutan namanya beredar di parlemen. Dasrul menegaskan tak khawatir terkait pengaduan komisoner KY kepada BK. Pasalnya komsioner KY tidak menyebut oknum anggota dewan yang mencoba menyuap. “Biar saja kita lihat,” ujarnya.

Sebelumnya komisioner KY Imam Anshori Saleh membenarkan pernah ada praktik percaloan dalam proses seleksi CHA yang dilakukan anggota Komisi III DPR sebagai perantara atas permintaan CHA tertentu. ”Pernah ditawari, Rp1,4 miliar. Maksudnya masing-masing komisioner Rp200 juta (KY terdiri atas tujuh komisioner). Lewat DPR (sebagai perantara) jadi pialangnya nawarin itu,” ungkap Komisioner KY bidang Hubungan Antar Lembaga ini.

Namun, saat itu dirinya menolak dengan cara yang halus dengan nada canda bahwa uang Rp1,4 miliar tidak bisa diterima. Sebagai konsekuensinya, walaupun ternyata nilai calon hakim agung terkait bagus, tetap tidak kita diterima. ”Kita coret, kalau calon hakim agung bisa dibeli begitu, bagaimana coba,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait