Satgas TPPU Pilah Kasus Prioritas
Terbaru

Satgas TPPU Pilah Kasus Prioritas

Komitmen Satgas TPPU berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi. Termasuk mendokumentasi dalam perumusan kebijakan serta usulan teknis dan mekanisme yang lebih tepat dari kasus yang sedang ditangani.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Menkopolhukam Moh Mahfud MD usai menggelar rapat koordinasi Satgas TPPU di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat (5/5/2023). Foto: Istimewa
Menkopolhukam Moh Mahfud MD usai menggelar rapat koordinasi Satgas TPPU di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat (5/5/2023). Foto: Istimewa

Setelah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pemerintah mulai bergerak melakukan pemilahan kasus-kasus yang bakal diprioritaskan dari sekian banyak perkara. Satgas yang bertugas mensupervisi penanganan dan penyelesaian TPPU dalam tranksaksi janggal sebesar Rp340 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai bergerak dengan menggelar rapat koordinasi dengan para stakholder.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh Mahfud MD pasca pembentukan Satgas yang juga bertugas melacak transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan siap bekerja melaksanakan tugas dan memberikan yang terbaik. Satgas yang dibentuk berdasarkan hasil rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan (KNPP) TPPU pada 10 April 2023 itu diharapkan dapat produktif mengejar kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia menegaskan, Satgas sudah mulai memilah- milih  kasus-kasus mana saja yang bakal didahulukan untuk dilacak dan diproses. Termasuk untuk siapa dan bagaimana caranya. Dengan demikian nantinya Satgas TPPU dapat bekerja secara produktif hingga di penghujung 2023 mendatang.

“Minimal nanti kami dari tenaga ahli akan memilah temuan-temuan dan dokumentasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih tepat dari kasus yang sedang ditangani,” ujarnya usai rapat koordinasi Satgas TPPU di kantor Kemenkopolhukam, Jumat (5/5/2023).

Baca juga:

Dalam rapat tersebut terdapat nama-nama yang hadir secara fisik. Seperti dua mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan Muhammad Yusuf, dan Kepala PPATK menjabat Ivan Yustiavandana. Kemudian ada mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Ekonom Faisal Basri, Guru Besar Fakultas Hukum (FH)) Universitas Sumatera Utara Prof Ningrum Natasya Sirait, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo. Tapi begitu ada pula yang hadir secara virtual mengingat rapat digelar secara hybrid.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, Satgas TPPU bakal bekerja dan berkomitmen memberikan terbaik bagi negara. Seperti soal berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi. Dia berharap betul Satgas TPPU dapat mengurai berbagai transaksi janggal di DJP Kemenkeu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait