Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, memberikan penjelasan kepada wartawan, saat mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Kamis (5/11).
Boyamin menanyakan perihal perkembangan uang Sing$100 ribu diterimanya dari seseorang dan kemudian diserahkannya kepada KPK awal Oktober 2020 lalu, jika uang tersebut bukan termasuk gratifikasi, maka MAKI berniat menjadikan uang tersebut sebagai hadiah sayembara kepada orang yang melaporkan keberadaan tersangka politisi PDIP Harun Masiku yang kini masih buron.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, memberikan penjelasan kepada wartawan, saat mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Kamis (5/11).
Boyamin menanyakan perihal perkembangan uang Sing$100 ribu diterimanya dari seseorang dan kemudian diserahkannya kepada KPK awal Oktober 2020 lalu, jika uang tersebut bukan termasuk gratifikasi, maka MAKI berniat menjadikan uang tersebut sebagai hadiah sayembara kepada orang yang melaporkan keberadaan tersangka politisi PDIP Harun Masiku yang kini masih buron.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, memberikan penjelasan kepada wartawan, saat mendatangi Gedung KPK di Jakarta, Kamis (5/11).
Boyamin menanyakan perihal perkembangan uang Sing$100 ribu diterimanya dari seseorang dan kemudian diserahkannya kepada KPK awal Oktober 2020 lalu, jika uang tersebut bukan termasuk gratifikasi, maka MAKI berniat menjadikan uang tersebut sebagai hadiah sayembara kepada orang yang melaporkan keberadaan tersangka politisi PDIP Harun Masiku yang kini masih buron.