Foto

Subbagian Perbendaharaan PSPM Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso Diperiksa KPK

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Dengan didorong kursi roda, tersangka Subbagian Perbendaharaan PSPM Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Priyo menjalani pemeriksaan perdana pasca ditahan dua pekan lalu karena terlibat bersama 9 orang rekannya Pejabat Perbendaharaan dan pegawai di lingkup Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM, dan mendapat bagian sebesar Rp4,75 miliar dalam kasus dugaan korupsi dengan melakukan manipulasi tunjangan kinerja (Tukin) yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar.
Dengan didorong kursi roda, tersangka Subbagian Perbendaharaan PSPM Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Priyo menjalani pemeriksaan perdana pasca ditahan dua pekan lalu karena terlibat bersama 9 orang rekannya Pejabat Perbendaharaan dan pegawai di lingkup Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM, dan mendapat bagian sebesar Rp4,75 miliar dalam kasus dugaan korupsi dengan melakukan manipulasi tunjangan kinerja (Tukin) yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar.
Dengan didorong kursi roda, tersangka Subbagian Perbendaharaan PSPM Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Priyo menjalani pemeriksaan perdana pasca ditahan dua pekan lalu karena terlibat bersama 9 orang rekannya Pejabat Perbendaharaan dan pegawai di lingkup Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM, dan mendapat bagian sebesar Rp4,75 miliar dalam kasus dugaan korupsi dengan melakukan manipulasi tunjangan kinerja (Tukin) yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang