Syarifuddin Merasa Tidak Langgar Kode Etik
Aktual

Syarifuddin Merasa Tidak Langgar Kode Etik

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit
Syarifuddin Merasa Tidak Langgar Kode Etik
Hukumonline

Tersangka suap hakim non aktif Syarifuddin Umar membantah dirinya telah melanggar kode etik hakim karena melalukan pertemuan di luar persidangan dengan seorang kurator bernama Puguh Wirawan. Ia berdalih kurator tersebut bukan termasuk orang yang sedang berperkara.

 

"Penilaian KY mungkin dia belum tahu, menganggap saya melanggar kode etik, didatangi oleh kurator. Itu (kurator) bukan orang yang berperkara," katanya seusai diperiksa KPK, Senin (13/6). Syarifuddin adalah tersangka suap senilai Rp 250 juta dari Puguh terkait penjualan aset PT Sky Camping Indonesia yang pailit.

 

Terkait perbuatan Syarifuddin tersebut, Komisi Yudisial tengah meneliti ada tidaknya pelanggaran perilaku hakim yang dilakukan hakim pengawas kepailitan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu. Sebelum ditangkap penyidik KPK di rumahnya, Syarifuddin sempat menerima Puguh sebagai tamu. Puguh datang sekitar pukul 20.00 Wib membawa tas berwarna merah yang berisi Rp 250 juta untuk diserahkan kepada Syarifuddin.

Tags: