Tantangan Pasar Modal Cukup Besar
Aktual

Tantangan Pasar Modal Cukup Besar

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Tantangan Pasar Modal Cukup Besar
Hukumonline
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengemukakan bahwa tantangan pasar modal Indonesia ke depan cukup besar menyusul akan berlakunya "ASEAN Economic Community" (AEC) pada 2015.

"Tantangan pasar saham domestik jauh lebih besar dibandingkan tahun ini, apalagi pada 2015 nanti ada integrasi ekonomi 'ASEAN Economic Community'," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Indonesia OJK, Nurhaida di Jakarta, Senin (23/12) malam.

Dalam menyambut "ASEAN Economic Community" itu, menurut dia, pasar modal Indonesia harus dapat memiliki "level of playing field" yang sama dengan negara ASEAN lainnya, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia.

Nurhaida mengatakan bahwa OJK bersama dengan "self regulatory organizations" (SRO) terus melanjutkan pengembangan infrastruktur pasar modal sebagai upaya pembenahan berkelanjutan dan integrasi dengan sektor lain.

"Hal itu agar sejalan dengan perkembangan global dan rekomendasi 'International Organization of Securities Commisions' (IOSCO)," paparnya.

Nurhaida juga mengatakan bahwa OJK akan menerbitkan "road map" tata kelola perusahaan yang baik (GCG) untuk seluruh emiten di Indonesia agar pasar modal Indonesia berkembang lebih baik di masa depan.

"Hal itu penting karena mempengaruhi persepsi investor," ucapnya.

Nurhaida menambahkan, dalam menyikapi tantangan ke depan, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajak perusahaan-perusahaan tertutup untuk memanfaatkan Pasar Modal sebagai sumber pendanaan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mendorong jumlah perusahaan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO).

"Pada 2014 OJK memiliki program, yakni kita akan mengundang 100 perusahaan yang memiliki prospek untuk IPO bekerja sama dengan Kadin agar jumlah emiten di pasar modal bertambah," kata Nurhaida.

Ia mengatakan bahwa OJK akan melakukan diskusi dan presentasi kepada calon emiten mengenai manfaat melakukan IPO bagi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya.

"Dalam rangka mencapai tujuan itu, OJK dan BEI telah melakukan 'Focus Group Discussion' (FGD) dengan Kadin, dan tiga perusahaan efek (PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas) untuk mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi para calon emiten potensial untuk masuk ke pasar modal," katanya.

Nurhaida mengemukakan bahwa jumlah emiten di Bursa Efek Indonesia masih sedikit dibandingkan dengan bursa saham di negara ASEAN.

Data per 23 Desember 2013, sebanyak 484 emiten tercatat di BEI. Sementara jumlah perusahaan tercatat di negara lain seperti Hong Kong sebanyak 1.602 emiten, Singapura 780 emiten, dan Malaysia 910 emiten.
Tags: