Tiga Fokus KY dalam RUU Jabatan Hakim
Aktual

Tiga Fokus KY dalam RUU Jabatan Hakim

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Tiga Fokus KY dalam RUU Jabatan Hakim
Hukumonline
Komisi Yudisial (KY) berharap Rancangan Undang Undang (RUU) Jabatan Hakim dapat membawa perubahan yang signifikan dan semangat perbaikan pada tiga aspek terkait dengan jabatan hakim.
"Harus ada perubahan yang signifikan dan semangat kuat untuk perbaikan, idealnya terjadi pada tiga titik," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, kemarin.
Adapun hal pertama yang menjadi fokus dalam RUU Jabatan Hakim ini adalah konsep dasar pengaturan hakim sebagai pejabat negara.
Dalam hal ini Farid mengatakan harus ada kematangan pembahasan terkait status hakim, dihubungkan dengan kemampuan negara memenuhi seluruh konsekwensinya.
Yang kedua adalah adanya arah baru dalam manajemen hakim yang lebih profesional dari konsep 'one roof system' atau satu atap menjadi sistem pembagian tanggung jawab (shared responsibility).
"Harus ada penerapan prinsip pembagian tanggung jawab antarorgan negara dalam manajemen pengelolaan hakim," ujar Farid.
Perubahan yang terakhir diharapkan KY dapat terjadi dalam penguatan pengawasan, yaitu adanya kejelasan ranah pengawasan dan sifat eksekutorial pengawasan.
Tags: