Foto

Vonis 4 Tahun Penjara untuk Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Irjen Pol Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3).
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri itu terbukti menerima suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3).
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri itu terbukti menerima suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3).
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri itu terbukti menerima suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang