Susno Ungkap Markus di Tubuh Polri
Berita

Susno Ungkap Markus di Tubuh Polri

Susno berharap institusi penegak hukum yang pro aktif menindaklanjuti, tanpa harus dibuatkan laporan secara resmi. Karena, informasi yang diberitakan di media-media sudah cukup jelas.

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit
Susno Ungkap Markus di Tubuh Polri
Hukumonline

Mantan Kabareskrim Susno Duaji lagi-lagi membuat kontroversi dengan pernyataannya. Kali ini, Susno membeberkan adanya praktek mafia hukum atau makelar kasus (markus) di Bareskrim Mabes Polri, khususnya dalam penanganan kasus pencucian uang dan korupsi perpajakan sebesar Rp25 miliar. Yang mana, sudah ditetapkan seorang oknum Direktorat Jenderal Pajak, Gayus T Tambunan sebagai tersangka.

 

Menurutnya, telah terjadi praktek markus di Bareskrim karena dari Rp25 miliar, hanya Rp395 juta yang diindikasikan sebagai tindak pidana. Sisanya, sekitar Rp24,6 miliar, dinyatakan tidak terindikasi pidana. Susno menenggarai ada markus yang bermain. Tidak sungkan-sungkan, jenderal bintang tiga ini bahkan menyebutkan siapa-siapa saja oknum Bareskrim yang bermain yakni penyidik dengan inisial Kompol A, AKBP M, Kombes EB, dan Direktur yang berpangkat Brigjen, EI dan RE. Selain itu, ada pula seseorang yang berada di luar Bareskrim yang berinisial AK.

 

Ternyata, dua Brigjen yang dimaksud adalah Direktur II Ekonomi Khusus (Eksus) Raja Erizman dan Direktur Eksus sebelumnya, Edmond Ilyas. Menyikapi tudingan ini, Raja mengatakan pada kenyataannya justru Susno yang markus, bukan dirinya. “Markus itu sarangnya di tempat Pak Susno. Nanti, saya tunjukan aliran dananya. Itu namanya maling teriak maling,” ujarnya.

 

Sementara, pihak Mabes Polri sendiri sebenarnya ingin mengklarifikasi kebenaran pernyataan Susno dengan cara mengundang mantan Kabareskrim ini untuk dimintai keterangan. Karena, ketika penanganan kasus ini, Susno masih menjabat sebagai Kabareskrim. Sayangnya, Susno yang diundang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Kamis kemarin, tidak menampakan batang hidungnya.

 

Susno malah mengadakan konferensi pers di tempat lain dan berbicara kepada media bahwa keberadaan markus itu memang nyata. Sehingga, sebagai abdi Polri selama 32 tahun, mantan Kapolda Jawa Barat ini akan berjuang untuk mereformasi dan membasmi penghianat di tubuh Polri. “Inilah wujud nyata perjuangan saya untuk membantu mereformasi dan membasmi penghianat di tubuh Polri. Jadi, bukan untuk mencari popularitas, akibat power syndrome, akibat tidak ada jabatan, untuk mendiskreditkan pihak manapun, ataupun untuk kembali menduduki jabatan Kabareskrim”.

 

Apa yang telah dilakukannya, semata-mata murni untuk membenahi Polri dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, Susno menghimbau kepada Polri agar tidak malu dan menutup-nutupi perbuatan tercela atau pidana yang dilakukan oleh anggotanya. “Justru harus diproses secara transparan, cepat, dan adil agar masyarakat selaku pemilik Polri mengetahui bahwa Polri tidak berada pada posisi yang kompak di dalam kejahatan”. Selain itu, hal ini ditujukan sebagai pembelajaran bagi penyidik lainnya agar melakukan tugasnya secara proofesional, bersih, dan jujur. “Ada pepatah, jangan menyapu lantai dengan sapu yang kotor,” katanya.

Tags: