Indonesia Siap Bawa Montara ke Mahkamah Internasional
Aktual

Indonesia Siap Bawa Montara ke Mahkamah Internasional

Oleh:
CR-9
Bacaan 2 Menit
Indonesia Siap Bawa Montara ke Mahkamah Internasional
Hukumonline

Indonesia siap membawa kasus tumpahan minyak di Laut Timor ke Mahkamah Internasional jika tuntutan ganti rugi ditolak. Demikian Menteri Perhubungan Freddy Numberi sekaligus Ketua Tim Penanggulangan Tumpahan Minyak Laut Timor itu.

 

“Prinsipnya, dia (PT TEP Australasia) harus ganti rugi, sebab kita punya bukti bahwa laut kita tercemar. Masyarakat kita di daerah dirugikan,” tegasnya saat ditemui usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Selasa (31/8).

 

Meski demikian, Freddy mengatakan bahwa sejauh ini respons Montara masih sesuai harapan. Menurutnya, Montara meminta waktu untuk mempelajari dan memverifikasi tuntutan Indonesia. Apalagi tuntutan Indonesia dinilai sangat besar, lebih dari Rp22 triliun.

 

Freddy menjelaskan, Indonesia memberi waktu satu bulan untuk verifikasi. Batas akhir bagi Montara adalah sampai 26 september. “Kita katakan silakan pelajari dan verifikasi, tapi itu fakta,” tegasnya.

 

Sebagaimana diberitakan, Indonesia mengajukan tuntutan sebesar Rp22 triliun kepada operator Kilang Minyak Montara, PT TEP Australasia. Klaim sebesar itu untuk membayar kerugian ekologis dan merevitalisasi mata pencarian nelayan Nusa Tenggara Timur dan Pulau Rote yang rusak akibat tumpahan minyak mentah di kawasan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia.

Tags: