Ketua MA Baru Prioritaskan Kesejahteraan Hakim
Berita

Ketua MA Baru Prioritaskan Kesejahteraan Hakim

Selain peningkatan kualitas hakim, pengawasan juga akan ditingkatkan.

Oleh:
ash
Bacaan 2 Menit
Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Hatta Ali (kanan). Foto: SGP
Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Hatta Ali (kanan). Foto: SGP

Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Hatta Ali berjanji dalam masa kepemimpinannya akan memperjuangkan kesejahteraan para hakim yang saat ini dinilai masih kurang. Sebab, sejak tahun 2007 hingga kini tunjangan remunerasi hakim masih 70 persen, belum mencapai 100 persen.

“Bukan kami menuntut, namun kita akan memikirkan bagaimana memperjuangkan kesejahteraan hakim ke depan,” ujar Hatta saat ditanya wartawan terkait program 100 hari yang akan dilakukannya usai pemilihan ketua MA, Rabu (8/2).

Menurutnya, pegawai negeri sipil (PNS) sudah naik delapan kali, tetapi hakim malah belum mencapai target 100 persen tunjangan remunerasinya. “Mudah-mudahan ini bisa membuka mata pemerintah dan pemegang hak pengelolaan keuangan negara, supaya betul-betul para hakim mendapat perhatian,” harap Hatta.

Dia mengatakan dengan ditingkatkannya tunjangan remunerasi hakim, diharapkan para hakim dapat bekerja dengan tenang dan tidak berpikiran macam-macam, sehingga pengawasan hakim menjadi lebih mudah. Meski demikian, ia meminta agar integritas hakim tetap terjaga dan terus ditingkatkan. 

“Saya juga minta integritas hakim ditingkatkan dan jangan mudah terpengaruh diintervensi pihak lain,” pesannya.

Ia memahami keluhan masyarakat yang menyoroti penyelesaian perkara mulai pada pengadilan tingkat pertama sampai tingkat MA dirasa masih lamban. Ia menjelaskan bahwa aturannya memang seperti itu dimana tingkat pertama dan banding membutuhkan enam bulan harus selesai. Adapun pada tingkat kasasi beberapa bulan lalu ketua MA menerbitkan surat keputusan (SK) bahwa paling lama dua bulan perkara harus selesai.

“Dari ketentuan yang sudah ideal ini menjadi tugasnya bagaimana mengimplementasikan agar dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Karenanya, Hatta juga bertekad untuk meningkatkan kualitas hakim dengan memberi berbagai pelatihan dalam penanganan perkara. “Kalau para hakim sudah punya keahlian tinggi, penyelesaian perkara akan lebih cepat, pemahaman dan penerapan hukum tentunya akan lebih baik.  Dengan sendirinya penumpukan perkara akan teratasi,” kata pria kelahiran Pare-Pare, 7 April 1950 itu.

Selain itu, Hatta mencanangkan pengawasan terhadap hakim juga akan terus ditingkatkan. Sebab, tanpa pengawasan akan menimbulkan banyaknya penyimpangan. “Dikhawatirkan para hakim bisa ‘liar’ jika tak diawasi, makanya pengawasan tak henti-hentinya akan terus kita tingkatkan, bukan kita menuntut macam-macam terhadap hakim,” kata Hatta.

Pihaknya juga menepis anggapan bahwa MA disebut lembaga tertutup. Sebab, sejak 2007, sebelum ada ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), MA sudah memiliki SK ketua MA tentang Keterbukaan Informasi di peradilan.

“Masalahnya menjadi tugas saya bagaimana menggalakkan kembali agar SK KMA itu terlaksana,” katanya.


Sebelum menjabat Ketua MA terpilih, Hatta menjabat Ketua Muda bidang Pengawasan yang bertugas mengawasi kinerja aparat peradilan termasuk hakim dan hakim agung yang bermasalah.

Selain menjadi hakim agung, dia juga menjadi Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang merupakan wadah organisasi profesi yang menaungi aspirasi para hakim di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, Hatta Ali pun dipercaya menjadi Juru Bicara (Jubir) MA untuk menanggapi berbagai isu kebijakan internal di MA. 

Tags: