Pengacara, Profesi Paling Sering Kurang Tidur
Jeda

Pengacara, Profesi Paling Sering Kurang Tidur

Hanya kalah dari profesi perawat.

Oleh:
Rzk
Bacaan 2 Menit
Pengacara, Profesi paling sering kurang tidur. Foto: Ilustrasi (Sgp)
Pengacara, Profesi paling sering kurang tidur. Foto: Ilustrasi (Sgp)

Sudah menjadi rahasia umum, pengacara adalah profesi dengan tingkat stres yang cukup tinggi. Beban pekerjaan yang berat plus tuntutan klien yang menginginkan hasil sempurna menjadi faktor penyebab stres yang dialami para pengacara. Dengan situasi seperti ini, seorang pengacara juga menjadi super sibuk sehingga kegiatan yang bersifat personal pun terabaikan. Termasuk kegiatan manusiawi dan alamiah sekalipun, yakni tidur.

Dikutip dari laman www.abajournal.com, di Negeri Paman Sam, ada hasil penelitian yang menyebutkan pengacara adalah profesi nomor dua yang paling sering kurang tidur (most sleep-deprived). Berdasarkan data National Health Interview Survey (NHIS) yang kemudian dikaji ulang oleh Sleepy’s, sebuah perusahaan produsen kasur, profesi pengacara rata-rata hanya tidur tujuh jam per hari.


Di posisi teratas, profesi perawat dengan durasi tidur rata-rata 6 jam, 57 menit. Peringkat tiga dan seterusnya secara berurutan adalah polisi (7 jam, 1 menit); dokter dan paramedis (7 jam, 2 menit); ekonom, pekerja sosial, programmer (7 jam, 3 menit); analis keuangan (7 jam 5 menit); operator pabrik (7 jam 7 menit); sekretaris (7 jam 8 menit).

Sementara, profesi yang paling lama durasi tidurnya (most well-rested) adalah penebang kayu di hutan (7 jam 20 menit); penata rambut (7 jam 16 menit); staf marketing (7 jam 15 menit); bartender (7 jam 14 menit); pekerja bangunan, atlet, tukang kebun (7 jam 13 menit); insinyur, pilot, guru (7 jam 12 menit).

Data ini diperoleh setelah NHIS melakukan wawancara terhadap sekitar 27 ribu orang dewasa. Dari hasil wawancara, lalu disusun peringkat yang didasarkan pada dua variabel. Pertama, rata-rata durasi tidur yang diutarakan responden. Kedua, jenis pekerjaan responden berdasarkan kategorisasi Departemen Ketenagakerjaan.

Hasil survei yang dilakukan NHIS menuai berbagai tanggapan. Laman abovethelaw.com, misalnya, mengaku tidak terlalu terkejut melihat hasil survei NHIS. Melalui artikelnya, blog khusus isu-isu hukum ini justru mempertanyakan angka “7 jam” sebagai durasi tidur rata-rata seorang pengacara. Ekstremnya, abovethelaw.com menyatakan, “Pengacara malas seperti apa yang masih sempat tidur tujuh jam setiap harinya?” 

Apa yang dipaparkan di atas memang terjadi di negeri nun jauh di sana, Amerika Serikat. Meski begitu, kondisinya sepertinya tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Tanpa didasari survei semacam yang dilakukan NHIS sekalipun, khalayak umum sudah mengetahui bahwa pekerjaan pengacara memang sangat berat.

Sebagai contoh, dalam perhelatan Days of Law Career di FHUI Depok beberapa waktu lalu, sebuah kantor pengacara ternama jelas-jelas membeberkan bagaimana pekerjaan sehari-hari seorang pengacara. Seraya menampilkan beberapa gambar karyawannya yang bekerja hingga larut malam atau bahkan menginap, pendiri kantor pengacara tersebut menyatakan profesi pengacara seringkali memang dituntut bekerja melebihi jam kerja normal.

Dalam acara yang sama, seorang senior associate, juga dari kantor pengacara ternama di Jakarta, mengatakan bekerja melebihi jam kerja normal adalah hal biasa bagi profesi pengacara. “Mana ada kantor pengacara yang bergerak di bidang corporate, yang jam kerjanya benar-benar nine to five?” ujar senior associate yang juga lulusan FHUI itu menjawab pertanyaan seorang mahasiswi.

Tapi, buru-buru si senior associate menegaskan bahwa beban kerja yang berat tentunya berbanding lurus dengan kompensasi yang didapat. Lagipula, lanjutnya, stres karena beban kerja yang berat tidak akan menjadi masalah jika lingkungan kerjanya nyaman.

Jadi, dimanapun negaranya, pengacara memang lekat dengan citra sebagai profesi dengan beban kerja dan tingkat stres tinggi. Salah satu dampaknya adalah kurang tidur alias begadang. Makanya, setidaknya bagi para pengacara Indonesia, lirik lagu raja dangdut Rhoma Irama di bawah ini seharusnya mereka resapi:

Begadang jangan begadang, kalau tiada artinya
Begadang boleh saja, kalau ada perlunya

Begadang jangan begadang, kalau tiada artinya
Begadang boleh saja, kalau ada perlunya

Kalau terlalu banyak begadang
Muka pucat karena darah berkurang
Kalau sering kena angin malam
Segala penyakit akan mudah datang
Darilah itu sayangi badan
Jangan begadang setiap malam

Tags: