Ruhut 'Semprot' Hakim yang Curhat Kesejahteraan
Utama

Ruhut 'Semprot' Hakim yang Curhat Kesejahteraan

Para hakim dinilai telat mikir.

Oleh:
Ali Salmande
Bacaan 2 Menit
Beberapa hakim saat beraudiensi dengan Komisi III DPR. Foto: Sgp
Beberapa hakim saat beraudiensi dengan Komisi III DPR. Foto: Sgp

Puluhan hakim yang berasal dari daerah di seluruh Indonesia menyambangi Gedung DPR, Selasa (10/4). Para 'wakil Tuhan’ ini ingin memperjelas status mereka kepada para anggota dewan. Dalam berbagai undang-undang yang mengatur kehakiman disebutkan hakim sebagai pejabat negara, tetapi hak-hak mereka sebagai pejabat negara tak juga kunjung diberikan. Misalnya, tunjangan kesehatan, keamanan, rumah dinas, protokoler dan sebagainya.

Sejumlah fraksi besar –Fraksi Golkar, Fraksi PKS, dan Fraksi PDIP- di DPR setuju  memperjuangkan ‘nasib’ para hakim ini. Bila hak-hak ini diberikan oleh pemerintah, tentu para hakim tak akan lagi mengeluhkan masalah kesejahteraan hingga sampai muncul ancaman mogok sidang. “Kami dukung meningkatkan kesejahteraan hakim, tapi saya rasa tak perlu mogok lah,” ujar Anggota Komisi III dari PKS Aboe Bakar Al Habsyi, Selasa (10/4).

Namun, tak semua fraksi menyatakan dukungannya. Fraksi Demokrat yang diwakili Ruhut Sitompul bahkan mengeluarkan pernyataan pedas. Ruhut menyatakan para hakim ini seharusnya sudah menyadari konsekuensi ketika menjadi hakim, termasuk masalah kesejahteraan. “Anda semua ini telmi. Telat mikir!” tegas pria yang berlatar belakang profesi pengacara ini.

Ruhut menceritakan pengalamannya 32 tahun lalu ketika mengikuti tes calon hakim di Istora Senayan. Ia mengatakan ketika menjalani tes ini ada dua hal yang tak sanggup diembannya kala itu, yakni profesi hakim sebagai ‘wakil Tuhan’ dan siap ditempatkan di daerah-daerah di seluruh Indonesia.

“Saya lihat di bagian atas formulir bahwa hakim adalah ‘wakil Tuhan’. Apa tidak merinding? Saya merasa tak pantas menjadi hakim. Apalagi, ada pernyataan siap ditempatkan di daerah. Saya tak siap, saya masih mau lihat Monas setiap hari dan ke disko. Akhirnya, form ujian itu, saya sobek-sobek dan buang ke tempat sampah,” ceritanya.

Ruhut mempertanyakan mengapa baru sekarang para hakim sadar bahwa gaji mereka kecil. “Semua orang dulu mau jadi hakim atau PNS bukan karena gajinya, yang mereka lihat adalah sampingan. Apakah karena sekarang di era Pak SBY, tak ada lagi sampingan itu? Sekarang Anda merengek-rengek minta gaji dinaikan,” cecarnya.

“Anda juga tak bisa mewakili seluruh hakim. Jangan bicara on behalf tujuh ribu hakim yang lain,” tutur Ruhut.

Lebih lanjut, Ruhut menilai seharusnya para hakim tak buru-buru datang ke DPR, tetapi menyelesaikan persoalan ini secara internal dengan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). “Apalagi sampai mogok. Jangan mogok, malu kita. Kok hakim mogok. Saya mohon, alangkah indahnya selesaikan secara intern. Saya dari Fraksi Demokrat tak pernah memberikan angin-angin surga. Itu saja saran saya,” ujarnya lagi.

Hakim Pengadilan Agama (PA) Sambas, Kalimantan Barat, Abdurrahman Rahim langsung membantah bila para hakim yang hadir ini dinilai ‘merengek-rengek’ minta gajinya dinaikan. “Kami bukan minta gaji dinaikan. Apalagi, merengek-rengek seperti yang Bang Ruhut bilang. Kami hanya ingin memperjuangkan hak-hak kami yang sudah disebutkan dalam undang-undang yang DPR buat,” tegasnya.

Sebagai informasi, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Peradilan Umum, UU Peradilan Agama, dan UU PTUN mengatur beberapa tunjangan yang mesti diberikan kepada para hakim. Yakni, tunjangan dan hak-hak lainnya (kesehatan dan sebagainya). Namun, hak-hak yang semestinya diatur ke dalam peraturan perundang-undangan yang lebih lanjut ini seakan diabaikan oleh pemerintah.   

“Realisasi UU Kekuasaan Kehakiman itu tak ada. Saya selama ini mengontrak di kos-kosan. Cakra yang saya pakai ini terlalu berharga untuk kosan 3x4. Saya bukan ingin menjual kemiskinan. Kami hanya ingin bapak-bapak mengawasi pemerintah agar hak-hak kami dalam undang-undang yang bapak-bapak buat itu benar-benar dipenuhi,” ujar pria yang mengaku bergaji Rp2,2 juta sebulan ini.

Abdurahman juga menegaskan rombongan para hakim juga sudah mendiskusikan masalah ini dengan MA dan KY.  "Bapak-bapak kami di MA sudah menyurat presiden mengenai hal ini lengkap dengan datanya, tapi presiden tidak juga menanggapi,” pungkasnya. 

Tags:

Berita Terkait