MA Bentuk Tim Kecil Kesejahteraan Hakim
Aktual

MA Bentuk Tim Kecil Kesejahteraan Hakim

Oleh:
ash
Bacaan 2 Menit
MA Bentuk Tim Kecil Kesejahteraan Hakim
Hukumonline

Mahkamah Agung (MA) secara resmi telah membentuk tim kecil yang akan mengkaji peningkatan kesejahteraan hakim dengan melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN), dan Komisi Yudisial (KY). Dari MA wakilnya Ketua Muda Bidang Pembinaan (Widayatno Sastrohardjono),” kata Ketua MA, M Hatta Ali usai melantik dua Anggota BPK di Gedung MA Jakarta, Rabu (18/4).

Hatta mengatakan tim kecil yang sudah terbentuk ini akan bekerja mengumpulkan data yang akan digunakan untuk merumuskan kisaran kenaikan gaji hakim. “Kami harus mencari data dulu. Lalu dilakukan pengkajian berapa gaji yang pantas untuk hakim,” katanya.

Hatta menegaskan persoalan kesejahteraan hakim sudah sangat mendesak, sehingga layak untuk terus diperjuangkan. “Kami akan terus memperjuangkan soal kesejahteraan hakim ini karena sepertinya sudah mendesak,” ujarnya.

Ditanya apakah peningkatan gaji hakim bisa diberlakukan tahun ini, Hatta mengatakan persoalan ini merupakan kewenangan pemerintah yang berwenang menetapkan anggaran negara. “Kan pemerintah yang punya uang, kami maunya sih sekarang. Tetapi, kami akan tetap mengupayakan,” tegasnya.

Tags: