OC Kaligis Diskorsing
Aktual

OC Kaligis Diskorsing

Oleh:
IHW
Bacaan 2 Menit
OC Kaligis Diskorsing
Hukumonline

Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menghukum advokat senior OC Kaligis dengan hukuman pemberhentian sementara alias skorsing selama 12 bulan. Hukuman dibacakan di kantor pusat Peradi, Jakarta, Jumat (5/10).

"Iya, betul sudah kami putuskan teradu (OC Kaligis, red) dengan hukuman skorsing 12 bulan karena terbukti melanggar kode etik," kata anggota majelis kehormatan, Alex R Wangge ketika dikonfirmasi hukumonline lewat telepon. 

Majelis kehormatan menilai Kaligis terbukti melakukan pelecehan profesi terhadap advokat lain, yaitu Elza Syarif. Kaligis sendiri ketika dihubungi hukumonline menyatakan akan banding atas putusan itu.

Tags: